KKP Deportasi 34 Awak Kapal Vietnam

- Publisher

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi 34 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam usai menjalani proses penegakan hukum.

KKP menyerahkan 34 orang awal kapal warga negara Vietnam kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung pinang dan Kantor Rudenim Pusat Tanjung Pinang sebagai bagian dari proses deportasi.

“Sebanyak 34 orang ABK kapal ikan Vietnam kami serahkan dalam rangka persiapan deportasi ke negara asal,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangan yang diterima di Batam, Selasa 22 Juni 2021.

BACA JUGA:  Nyabu, Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David dan Teman Wanitanya Natasya 'Cuma' Dituntut Rehabilitasi

Ia menjelaskan sesuai kaidah yang berlaku dalam hukum laut internasional, maka awak kapal berkewarganegaraan asing tersebut tidak dikenakan hukuman badan sehingga setelah semua proses hukum telah selesai, dapat dipulangkan.

“Jadi untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan ilegal fishing para nelayan asing yang telah melalui proses penegakan hukum ini kita pulangkan,” kata Antam.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

Sementara itu, Plt Direktur Penanganan Pelanggaran Nugroho Aji menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pemulangan awak kapal pelaku “illegal fishing” berkewarganegaraan asing yang masih berada di Indonesia.

Ia menyampaikan, kondisi pandemi COVID-19 yang membatasi lalu lintas antarnegara menjadi kendala dalam pemulangan nelayan asing.

“Kami masih terus komunikasikan percepatan pemulangan awak kapal WNA yang masih ada di Indonesia,” kata dia.

BACA JUGA:  Rudi Minta RT dan RW Dukung Program Pemerintah

Akibat tertundanya pemulangan awak kapal, maka pihaknya harus menyiapkan anggaran ekstra untuk penanganan.

Sementara itu, saat ini terdapat 162 awak kapal asing di Pangkalan PSDKP Batam, di antaranya di Kantor Pangkalan PSDKP Batam sebanyak 130 awak kapal (127 Vietnam, 1 Rusia dan 2 Myanmar) dan di Satwas Natuna 32 awak kapal Vietnam. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”
Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh
Disdukcapil Batam Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan, KK Lama Tetap Berlaku
Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk
Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi
Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah
Amsakar-Li Claudia Pimpin Gotong Royong Massal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Batam
BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:30 WIB

Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:29 WIB

Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:35 WIB

Disdukcapil Batam Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan, KK Lama Tetap Berlaku

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:58 WIB

Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi

Berita Terbaru