Polres Tanjungpinang Amankan Pemilik Sabu

- Publisher

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil meringkus seorang pria berinisial Z di Jalan Usman Harun Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/6/2021) malam.

Pria itu dibekuk petugas di rumahnya setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa, memiliki dua paket narkotika jenis sabu seberat 5,51 gram.

“Anggota Resnarkoba Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pria di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Usman Harun Kota Tanjungpinang, pada Sabtu malam (19/6/2021) usai mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), AKBP Fernando, melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Tanjungpinang, AKP Ronny B, Kamis (24/6/2021).

BACA JUGA:  Lagi Pesta Sabu, 6 Orang Terjaring Operasi Pekat Seligi 2020

Ia melanjutkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga sabu, berat total 5,51 gram, satu unit telepon genggam (HP), satu kotak warna merah, satu tas merah, satu tas selempang warna hitam, satu kotak warna hitam berisikan gunting, satu sendok sabu,satu mancis gas warna biru, satu bungkusan plastik warna kuning, dan satu bundel plastik bening.

“Saat Z diinterogasi, ia mengaku barang tersebut miliknya. Disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, kami melakukan penggeledahan, dan benar ditemukan barang bukti berupa satu tas selempang warna hitam yang berisikan satu tas kecil warna merah berisikan satu paket diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, kamu juga menemukan satu bungkusan plastik warna kuning yang berisikan satu paket diduga narkotika jenis sabu, satu kotak warna hitam berisikan satu gunting, satu sendok kertas, satu mancis gas warna biru dan satu HP merek Poco warna hitam. Total barang bukti sabu yang kami amankan sebanyak 5,51 gram sabu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  377 Personel Polres Tanjungpinang Amankan MTQ Provinsi Kepulauan Riau ke VIII

Saat ini, masih kata Kasat Resnarkoba Tanjungpinang, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Tegaskan: Tanpa Karcis, Parkir Gratis!

“Atas perbuatannya, pelaku kita dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengharapkan kerja sama dari semua elemen masyarakat agar menginformasikan jika ada tindakan-tindakan yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

“Kepada masyarakat Tanjungpinang khususnya, agar ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba, dan membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkoba yang terjadi dengan cara menghubungi ke Nomor TLP/WA 085805316658,” tutupnya. (IS)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru