Corona Meningkat, Pemko Batam Kembali Larang Tempat Kuliner Layani Makan di Tempat

- Admin

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, melarang pelaku usaha kuliner melayani pembelian makan di tempat, demi menghindari penularan COVID-19 yang kini kembali meningkat di daerah setempat.

“Kuliner tidak boleh makan lagi di tempat. Semua beli bawa pulang,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, dilansir dari ANTARA, Rabu 30 Juni 2021.

Usaha kuliner diperbolehkan tetap beroperasi, namun hanya untuk melayani bungkus dan pesan antar.

Pemko Batam juga memperketat disiplin protokol kesehatan di tempat umum. Selain tempat kuliner, pihaknya juga akan memperketat disiplin protokol kesehatan di pasar, rumah ibadah dan tempat publik lainnya.

Baca Juga :  Hendak Mencuri, Pria Ini Jadi Bulan-bulanan Warga

“Semua aktivitas kami perketat mulai hari ini,” kata Wali Kota.

Waktu operasional tempat publik, kecuali rumah ibadah hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.

Ia menegaskan semuanya harus menjaga jarak, tidak boleh ada keramaian di tempat umum dan lainnya.

Dalam penegakan disiplin, kata dia, akan langsung ditindak di tempat. Pemko Batam tidak memberlakukan denda sebagai sanksi.

Baca Juga :  Ayo Pecinta ML Ikuti Turnamen 'Amsakar King of Batam' di Warkop Terserah

Masih pada kesempatan yang sama, ia mengatakan vaksinasi tetap dilaksanakan.

Pada hari ini, ia menargetkan penambahan vaksinasi terhadap 10.000 orang warga agar target 50 persen sasaran mendapatkan imunisasi pada akhir Juni 2021.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas, pada Selasa (29/6) terdapat tambahan 299 orang warga terkonfirmasi COVID-19, dan 125 orang sembuh.

Dengan begitu, total warga positif COVID-19 sebanyak 13.407 orang, 11.227 di antaranya dinyatakan sembuh, 294 orang meninggal, dan 1.886 orang masih dirawat.

Baca Juga :  Amsakar: Keberagaman Ibarat Orkestra, Pelejit Semakin Hebat dan Dahsyatnya Batam

Dari 1.886 orang yang masih aktif COVID-19, 957 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri, 443 orang isolasi di asrama haji, lima orang di Bapelkes, dan lainnya di sejumlah rumah sakit di Kota Batam.

Data BOR menunjukkan tingkat keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit mencapai 87,88 persen dan untuk ICU sebesar 73,68 persen. (RWH)

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru