Ini Aturan PPKM Level 4 di Tanjungpinang, Berlaku Hingga 25 Juli 2021

- Admin

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Pemberlakuan PPKM di sejumlah wilayah masih diperpanjang. Kali ini, pemerintah pusat merubah kebijakan PPKM darurat menjadi PPKM level 4.

Meski berbeda istilah, namun aturan pengetatan yang dilakukan dalam PPKM level 4 masih sama dengan PPKM darurat.

Kota Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau, menjadi salah satu kota yang masuk ke daftar wilayah yang ditetapkan PPKM level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali. Aturan tersebut mulai berlaku 21-25 Juli 2021.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Rahma Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 23 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian covid-19.

Baca Juga :  Ini Pengaruh Pandemi Terhadap Inflasi Agustus 2020 di Tanjungpinang

Pemberlakuan PPKM level 4 Kota Tanjungpinang ini, kemudian dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota Tanjungpinang nomor 443.1/1012/6.1.01/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4 covid-19 kota Tanjungpinang, yang diteken Wali Kota Rahma, tertanggal 21 Juli 2021.

Baca Juga :  Lima KWT Tanjungpinang Dapat Bantuan Rp55 Juta

PPKM level 4 covid-19 di kota Tanjungpinang dilakukan dengan menerapkan kegiatan yaitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online), pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH).

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru