Ini Aturan PPKM Level 4 di Tanjungpinang, Berlaku Hingga 25 Juli 2021

- Publisher

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

Transportasi umum dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis dan kapal laut) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, dan kapal laut.

BACA JUGA:  Alhamdulillah! Pasien Sembuh Covid-19 di Tanjungpinang Capai 153 Orang

Ketentuan antigen dikecualikan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal baik dari pemerintahan, swasta dan masyarakat yang masuk dan keluar dari/ke wilayah Kota Tanjungpinang dengan menunjukkan surat keterangan register pekerja atau sebutan lain, dari pimpinan perusahaan maupun pimpinan instansi pemerintah.

BACA JUGA:  BPBD Tanjungpinang Salurkan 25 Ton Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Pekerja logistik dan transportasi barang, keperluan berobat (dengan menunjukkan rujukan dokter dari klinik/RS), perjalanan untuk keperluan duka cita dan/atau mobil ambulans dan kereta jenazah.

BACA JUGA:  Seragam Baru, Semangat Baru: Wali Kota Lis Serahkan Bantuan Sekolah Gratis

Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat melakukan test antigen kepada orang yang masuk ke wilayah Kota Tanjungpinang dalam rangka penguatan 3T (testing, tracing, treatment). (ET)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru