Kemudian, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, industri orientasi ekspor.
Keuangan dan perbankan dapat beroperasi dengan ketentuan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional
Untuk pasar modal dan perhotelan non karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf, dan industri orientasi eksport dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf hanya difasilitas produksi/pabrik, serta 10% untuk pelayanan administrasi perkantoran.
Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk sektor kritikal seperti kesehatan dan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100% staf tanpa pengecualian.
Sektor kritikal seperti penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















