Salat Tarawih Boleh di Masjid, Wako Rahma : Tetap Jaga Prokes

- Publisher

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahma, Wali Kota Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Rahma, Wali Kota Tanjungpinang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ramadan 2022 ini, umat Muslim dapat kembali beribadah berjamaah di Masjid yang ada di wilayah kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

“Kita bersyukur, tahun ini kondisi pandemi sudah jauh lebih baik. Selama ramadan, sholat tarawih boleh dilaksanakan berjamaah di Masjid, tapi tetap jaga protokol kesehatan dan saling mengingatkan,” ucap Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Jumat (1/4/2022).

BACA JUGA:  TNI Bagikan Ribuan Sembako Sempena Peringatan HUT ke-75 dan HUT Kogabwilhan I ke-1

Meski situasi pandemi di Tanjungpinang sudah mulai membaik, Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti yang dianjurkan pemerintah.

“Prokesnya di jaga, kesehatannya juga. Bagi yang belum vaksin lengkap maupun booster, silakan segera vaksin. Karena ini, upaya kita agar bisa terhindar dari risiko terberat COVID-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua Korcab IV DJA Pimpin Serah Terima Jabatan di Mako Lantamal

Mengenai bazar ramadan, Rahma mengakui dirinya harus lebih selektif. Sebab, ini berpotensi karena jangka panjang. Jadi, ia harus benar-benar selektif mana yang boleh dan tidak.

“Saya tetap mengutamakan wilayah untuk bazar itu adalah kawasan yang luas, sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang begitu banyak. InsyaAllah,” kata dia.

BACA JUGA:  Dukung Gernas BBWI 2024, Kemenparekraf Gandeng Pemko Tanjungpinang Perkuat Pariwisata

Karena memang, pemko terus mendorong perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota Tanjungpinang.

“Tapi kita harus bersikap new normal. Artinya perlakuannya ya tetap menjaga prokes,” tambah dia. (RBP)

Berita Terkait

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terbaru