Ini Aturan PPKM Level 4 di Tanjungpinang, Berlaku Hingga 25 Juli 2021

- Publisher

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Pemberlakuan PPKM di sejumlah wilayah masih diperpanjang. Kali ini, pemerintah pusat merubah kebijakan PPKM darurat menjadi PPKM level 4.

Meski berbeda istilah, namun aturan pengetatan yang dilakukan dalam PPKM level 4 masih sama dengan PPKM darurat.

Kota Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau, menjadi salah satu kota yang masuk ke daftar wilayah yang ditetapkan PPKM level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali. Aturan tersebut mulai berlaku 21-25 Juli 2021.

BACA JUGA:  Tanjungpinang PPKM Level 1, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 23 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian covid-19.

BACA JUGA:  Pimpin Rakor Penanganan Kemiskinan, Wawako Endang Harapkan RT/RW Miliki Database Akurat

Pemberlakuan PPKM level 4 Kota Tanjungpinang ini, kemudian dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota Tanjungpinang nomor 443.1/1012/6.1.01/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4 covid-19 kota Tanjungpinang, yang diteken Wali Kota Rahma, tertanggal 21 Juli 2021.

BACA JUGA:  Silaturahim ke Majelis Taklim Permata, Wako Rahma Kagumi Wisata Tanjung Siambang

PPKM level 4 covid-19 di kota Tanjungpinang dilakukan dengan menerapkan kegiatan yaitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online), pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH).

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru