Heriyanti, Anak Akidi Tio Penyumbang Rp 2 Triliun Jadi Tersangka di Mapolda Sumsel

- Admin

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: sriwijaya.com)

(Foto: sriwijaya.com)

INIKEPRI.COM – Heriyanti, putri Akidi Tio, dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun yang beberapa waktu lalu menghebohkan Indonesia.

Namun, kabar status Herityanti menjadi tersangka, belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Dilansir dari SRIPOKU.COM, hingga kini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik Polda sumsel.

Baca Juga :  Polisi Temukan 5 Jasad ABK yang Disimpan di Freezer Kapal

Putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti tiba di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021), sekira pukul 13.00 wib.

Heriyanti datang dengan menggunakan pengawalan petugas kepolisian dari Polda Sumsel.

Setibanya di Polda Sumsel, Heriyanti bergegas dan segera masuk dalam ruangan Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

Baca Juga :  Usai 'Enak-enak' dengan Janda, Pria Paruh Baya Tewas Tiba-tiba

Hingga saat ini, awak media masih menunggu keterangan baik dari Polda Sumsel, maupun dari Heriyanti secara langsung.

Baca Juga :  Harga Mie Instan di Pedalaman Papua Bikin Melongo! 1 Dus Setara 2 Gram Emas

Sementara itu, dikonfirmasi ke dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan, mengatakan, uang Rp 2 Triliun itu ada, namun dirinya belum melihat secara langsung uang tersebut.

Disinggung mengenai Heriyanti ditetapkan jadi tersangka, dirinya tidak mengetahui hal tersebut. (AFP/SRIWIJAYAPOS)

Berita Terkait

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru