Ini Syarat Terbaru Perjalanan Penumpang Kapal Pelni Periode 10-16 Agustus 2021

- Publisher

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

– Penumpang kapal Pelni di bawah usia 12 tahun dibatasi untuk sementara.
– Penumpang yang melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan level PPKM berbeda, wajib mematuhi ketentuan persyaratan pada wilayah yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
– Bagi yang belum mendapatkan vaksin karena alasan medis bisa membawa surat keterangan dari dokter spesialis.
– Persyaratan dokumen di atas tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis, 3TP dan pelayaran terbatas.
– Penumpang wajib mengisi aplikasi e-HAC dan memperhatikan persyaratan yang berlaku di pelabuhan tujuan dengan cara mengakses http://bit.ly/DaftarPelabuhan.

BACA JUGA:  Procedure for Dating a lady

Selain syarat-syarat di atas, penumpang juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di atas kapal.

BACA JUGA:  SIE PROPAM Polres Tanjungpinang Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.

BACA JUGA:  Online dating in Western Culture

Penggunaan masker juga harus diperhatikan. Jenis masker yang sebaiknya digunakan adalah masker kain minimal 3 lapis atau masker medis. (RM/KOMPAS)

Berita Terkait

BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS
Warga Galang Sampaikan Aspirasi, Amsakar-Li Claudia Siapkan Program untuk Nelayan hingga Generasi Muda
Pemerintah Evaluasi Program MBG, Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T Jadi Prioritas
BGN Kaji Ulang Anggaran Program MBG 2027, Usulan Rp270 Triliun Dinilai Terlalu Besar
Mahasiswa Kritik Program MBG hingga Persoalan Banjir Batam, Kamaluddin Turun Temui Massa
Upgrade Kemasan, Upgrade Penjualan! Pemko Batam Latih 200 Pelaku IKM Naik Kelas
Kabar Besar dari Natuna! Untuk Pertama Kalinya Gas Natuna Siap Mengalir ke NKRI
Jadi Driver Online di Bekasi, Buronan Kasus Penipuan Rp3 Miliar terhadap Mantan Bupati Natuna Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:57 WIB

Warga Galang Sampaikan Aspirasi, Amsakar-Li Claudia Siapkan Program untuk Nelayan hingga Generasi Muda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pemerintah Evaluasi Program MBG, Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T Jadi Prioritas

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:09 WIB

BGN Kaji Ulang Anggaran Program MBG 2027, Usulan Rp270 Triliun Dinilai Terlalu Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:59 WIB

Mahasiswa Kritik Program MBG hingga Persoalan Banjir Batam, Kamaluddin Turun Temui Massa

Berita Terbaru