Pemkab Bintan Tak Berikan Bantuan Hukum ke Apri Sujadi

- Publisher

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

(Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

INIKEPRI.COM – Bupati Bintan Apri Sujadi yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai, tidak akan mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara. Ia menyebut, dilansir dari ANTARA, di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 disebutkan bahwa Pemda tidak bisa melakukan pendampingan hukum jika itu masuk ke ranah pidana.

BACA JUGA:  SPI 2024: Praktik Suap dan Nepotisme Dominasi Pengadaan Barang Pemerintah

“Sepengetahuan kami dalam Permendagri itu tidak dibenarkan apabila menyangkut kasus pidana. Namun, kita akan pelajari dulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia, Minggu 15 Agustus 2021.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pihaknya hanya berwenang untuk melakukan pendampingan hukum untuk kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan kasus perdata, seperti sengketa aset.

“Kalau menyiapkan bantuan hukum untuk kasus pidana, memang tidak ada dalam tupoksi kami,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dokter Internship Asal Pekanbaru Positif Covid-19 di Bintan

Sekretaris Adi juga memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Bintan tetap berjalan normal usai Apri Sujadi resmi ditahan KPK, Kamis (12/8/2021).

Sementara ini, kata dia, tugas rutin pemerintahan dijalankan oleh Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kekosongan jabatan Bupati Bintan saat ini.

BACA JUGA:  [CEK FAKTA] Heboh Video 700 Kepala Desa Digiring KPK, Ternyata Begini Aslinya

“Untuk penetapan wakil bupati menjadi bupati, harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Prosesnya cukup panjang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekda mewakili Pemkab Bintan menyampaikan rasa prihatin sekaligus mendoakan Bupati Bintan Apri Sujadi agar selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi permasalahan hukum di KPK.

“Mudah-mudahan Pak Apri dimudahkan Allah SWT menghadapi proses hukum yang tengah dijalani. Pihak keluarga semoga diberikan ketabahan dan kesabaran,” tutup Adi. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H
Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong
SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:43 WIB

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:43 WIB

Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:20 WIB

SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru