Korlantas Polri: Penghapusan Data Regident Ranmor untuk Keakuratan Data

- Admin

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat menggelar Rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 di Medan, Jumat (2/8/2024). Foto: Humas Polri

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat menggelar Rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 di Medan, Jumat (2/8/2024). Foto: Humas Polri

INIKEPRI.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin melakukan penghapusan data regident kendaraan bermotor (ranmor) bisa melakukannya langsung dengan golongan yang sudah ditentukan untuk menghasilkan akurasi data kendaraan bermotor.

“Ada beberapa hal yang bisa diajukan untuk penghapusan, salah satunya adalah kendaraan yang sudah rusak berat akibat kecelakaan, kendaraan yang akan diubah dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi, dan kendaraan yang hilang bisa diblokir,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Senin (5/8/2024).

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan KNPI Konawe Periode 2023-2026, Dewi Socowati: Jadilah Penggerak Pembangunan

“Silakan mengajukan penghapusan data regident ranmor ini untuk mengakuratkan data kendaraan bermotor kita,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terang dia, jika kendaraan yang ada dijadikan sebagai barang bukti kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, atau kejahatan, kendaraan tersebut harus diambil sebelum lewat 5 tahun + 2 tahun (7 tahun) untuk menghindari penghapusan.

“Jika Anda pernah kehilangan kendaraan dan digunakan orang lain untuk melanggar lalu lintas atau kecelakaan, segera ambil sebelum dihapuskan,” ungkap Kakorlantas.

Baca Juga :  Ini Formula Bali Berhasil Kendalikan Covid-19 Tanpa PSBB, Terbaik Di Indonesia

“Setelah data ranmor dihapuskan, kendaraan tersebut tidak dapat didaftarkan kembali oleh kepolisian,” jelasnya.

Menurut dia, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak pada ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

“Dengan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan pengesahan STNK, akan berdampak pada keselamatan lalu lintas,” tambahnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menggelar Rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 dengan tema “Modernisasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan” untuk mewujudkan pelayanan publik yang presisi dalam rangka Indonesia Emas di Grand City Hall Medan, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga :  Nabung dan Buka DPLK di bank bjb, Bisa Dapat Tiket Konser Cerita Cinta Intimate Collaborate

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri, PLH Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dan Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana juga menandatangani keputusan bersama tentang penghapusan data regident ranmor atas permintaan pemilik ranmor.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

MWCNU Batam Kota Gelar Safari Maulid di Kediaman Amsakar, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial
Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam
Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun
Cermin Janjikan Kesejahteraan Masyarakat dengan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Natuna Memilih, Dua Pasangan Calon Berebut Kursi Bupati di Negeri Laut Sakti
Hadiri Pelantikan Iman Sutiawan Sebagai Ketua DPRD Kepri, Amsakar: Teruslah Berbuat untuk Kepri yang Lebih Hebat
Cen Sui Lan Prioritaskan Program Peningkatan Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:55 WIB

MWCNU Batam Kota Gelar Safari Maulid di Kediaman Amsakar, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:46 WIB

Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:55 WIB

Natuna Memilih, Dua Pasangan Calon Berebut Kursi Bupati di Negeri Laut Sakti

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Hadiri Pelantikan Iman Sutiawan Sebagai Ketua DPRD Kepri, Amsakar: Teruslah Berbuat untuk Kepri yang Lebih Hebat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Cen Sui Lan Prioritaskan Program Peningkatan Ekonomi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:52 WIB

Politik Jalan Pengabdian, Amsakar: Jangan Cederai dengan Saling Menjelekkan

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu RI Puadi. Foto: Bawaslu RI

Politik

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:58 WIB

Rajapola