Kasus Pungli di Pelabuhan Batam Masuk Babak Baru: Aturan Diubah, Polisi Bertindak

- Publisher

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

“Ini bertentangan dan sudah jelas itu pengakuan dari mereka (salah),” kata Erdi seraya memperlihatkan surat edaran tersebut, Selasa (10/8/2021).

Parahnya lagi, kata Manurung, pelaksana aturan di lapangan, meminta perusahaan yang mau dibebaskan dari jasa tambat di TUKS untuk meminta persetujuan kepada direktur BUP BP Batam terlebih dahulu. Jika tidak ada persetujuan, pelaksana di lapangan tetap mengutip biaya jasa tambat di TUKS.

BACA JUGA:  Pesepeda Dilarang Berdampingan Lebih dari 2 di Jalan Raya

Di sisi lain, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau telah memeriksa sejumlah pejabat BP Batam. Pemeriksaan ini, terkait kasus pungli di Pelabuhan Batam. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kombes Harry Goldenhart membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:  Masih Covid-19, Kunjungan Wisman ke Kepri Turun 99,27 Persen

“Untuk permasalahan tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan di lapangan,” ucap Harry dikutip dari TIRTO.ID, Kamis (19/8/2021).

BACA JUGA:  Marlin Buka Peluang Luas untuk Bisnis Batik Batam

Menanti Pencopotan Pejabat Tak Kompeten

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru