Kasus Pungli di Pelabuhan Batam Masuk Babak Baru: Aturan Diubah, Polisi Bertindak

- Publisher

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

BP Batam Berbagai aturan telah diubah untuk menghentikan aliran pungutan liar. Namun itu hanya sebatas di atas kertas. Kenyataan di lapangan: pungli masih ada. Erdi Steven Manurung menilai, ada permasalahan dari kepemimpinan BP Batam. Sebab mereka tak mampu membuat kebijakan dieksekusi bawahannya.

“Padahal direktur yang tandatangan, mereka masih berbantahan. Bagaimana bisa pimpinan dan bawahan tidak satu suara?” kata Manurung. Ini menjadi titik tolak BP Batam tak kunjung melakukan perombakan pejabat.

Padahal salah satu poin kesepakatan BP Batam dan asosiasi perusahaan pelayaran, berbunyi: BP Batam akan melakukan reformasi birokrasi dengan menempatkan pejabat yang berkompeten di kantor BUP BP Batam.

BACA JUGA:  Main Bola, Anak-anak Temukan Mayat Tergantung di Bengkong Polisi

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar memperkuat kembali janjinya terkait reformasi birokrasi. Menurutnya, ke depan BP Batam akan menempatkan pejabat yang kompeten. Selain itu, satu langkah yang akan dilakukan, akan ada peningkatan kapasitas melalui pelatihan.

“Ini terus berproses dan dilakukan terus-menerus. Tapi dalam diskusi bersama asosiasi, kami mencoba mengakselerasi hal-hal ini. Tentunya untuk mencapai standar,” kata Dendi kepada TIRTO.ID, Selasa (16/8/2021).

BACA JUGA:  PPIH: Hingga Saat Ini, Dua Calhaj Embarkasi Batam Meninggal Dunia di Mekkah

Dendi membantah ada konflik internal di BP Batam karena janji melakukan reformasi birokrasi. Menurutnya, seluruh jajaran BP Batam satu komando.

“Kepala BP Batam, memberi komando yang sangat tegas, jelas dan untuk reformasi birokrasi berkelanjutan tidak berhenti,” ujarnya.

Meski satu komando, Dendi tak bisa menjelaskan mengapa masih ada keluhan dari perusahaan pelayaran yang tetap dipungut biaya.

“Kalau soal teknis, mungkin bisa tanyakan ke direktur BUP BP Batam,” katanya.

Sedangkan Osman Hasyim menilai, pejabat di BP Batam harus diganti semuanya sebab tidak punya latar belakang orang pelabuhan. Salah satu akibatnya, kebijakan jasa tambat di Perka BP Batam 11/2018 bertentangan dengan aturan lebih tinggi, yakni PP 15/2016.

BACA JUGA:  Warga Batam Harap Pemerintah Segera Terapkan VTL dengan Singapura

“BUP BP Batam direset kembali,” kata Hasyim. Menurut Hasyim, banyak yang tak mau datang ke Pelabuhan Batam karena kebijakan BP Batam yang kontraproduktif.

Untuk membuat Batam bersaing dan maju maka perlu buat kebijakan yang bagus dengan cara memberi kepastian hukum, rasa aman, dan nyaman.

Harapan Baru: Revisi Perka BP Batam

Berita Terkait

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat
Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis
Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok “Herman” Masih Tanda Tanya
Hotel Jamaah Haji Batam 2026 Ditentukan, Ibadah Diharapkan Lebih Khusyuk
Amsakar Hadiri Tablig Akbar PERMASA, Tekankan Harmoni di Kota Multikultural

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:55 WIB

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 12:23 WIB

Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Senin, 20 April 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda

Berita Terbaru