Kasus Pungli di Pelabuhan Batam Masuk Babak Baru: Aturan Diubah, Polisi Bertindak

- Publisher

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

BP Batam Berbagai aturan telah diubah untuk menghentikan aliran pungutan liar. Namun itu hanya sebatas di atas kertas. Kenyataan di lapangan: pungli masih ada. Erdi Steven Manurung menilai, ada permasalahan dari kepemimpinan BP Batam. Sebab mereka tak mampu membuat kebijakan dieksekusi bawahannya.

“Padahal direktur yang tandatangan, mereka masih berbantahan. Bagaimana bisa pimpinan dan bawahan tidak satu suara?” kata Manurung. Ini menjadi titik tolak BP Batam tak kunjung melakukan perombakan pejabat.

Padahal salah satu poin kesepakatan BP Batam dan asosiasi perusahaan pelayaran, berbunyi: BP Batam akan melakukan reformasi birokrasi dengan menempatkan pejabat yang berkompeten di kantor BUP BP Batam.

BACA JUGA:  KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Ketentuan Operasional

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar memperkuat kembali janjinya terkait reformasi birokrasi. Menurutnya, ke depan BP Batam akan menempatkan pejabat yang kompeten. Selain itu, satu langkah yang akan dilakukan, akan ada peningkatan kapasitas melalui pelatihan.

“Ini terus berproses dan dilakukan terus-menerus. Tapi dalam diskusi bersama asosiasi, kami mencoba mengakselerasi hal-hal ini. Tentunya untuk mencapai standar,” kata Dendi kepada TIRTO.ID, Selasa (16/8/2021).

BACA JUGA:  Masih Pandemi, Kedatangan Wisman ke Batam Meningkat

Dendi membantah ada konflik internal di BP Batam karena janji melakukan reformasi birokrasi. Menurutnya, seluruh jajaran BP Batam satu komando.

“Kepala BP Batam, memberi komando yang sangat tegas, jelas dan untuk reformasi birokrasi berkelanjutan tidak berhenti,” ujarnya.

Meski satu komando, Dendi tak bisa menjelaskan mengapa masih ada keluhan dari perusahaan pelayaran yang tetap dipungut biaya.

“Kalau soal teknis, mungkin bisa tanyakan ke direktur BUP BP Batam,” katanya.

Sedangkan Osman Hasyim menilai, pejabat di BP Batam harus diganti semuanya sebab tidak punya latar belakang orang pelabuhan. Salah satu akibatnya, kebijakan jasa tambat di Perka BP Batam 11/2018 bertentangan dengan aturan lebih tinggi, yakni PP 15/2016.

BACA JUGA:  Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

“BUP BP Batam direset kembali,” kata Hasyim. Menurut Hasyim, banyak yang tak mau datang ke Pelabuhan Batam karena kebijakan BP Batam yang kontraproduktif.

Untuk membuat Batam bersaing dan maju maka perlu buat kebijakan yang bagus dengan cara memberi kepastian hukum, rasa aman, dan nyaman.

Harapan Baru: Revisi Perka BP Batam

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru