Kasus Pungli di Pelabuhan Batam Masuk Babak Baru: Aturan Diubah, Polisi Bertindak

- Publisher

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

Surat edaran baru itu, membantah klaim Nelson pada pertengahan Juli lalu, BP Batam tidak pernah mengeluarkan syarat gratis jasa tambat, jika 51 persen saham kapal milik galangan.

Padahal syarat itu ada dan tertuang dalam SE BP Batam 23/2018, diterbitkan pada 7 Desember 2018 oleh Kepala Kantor Pelabuhan Laut BP Batam Nasrul Amri Latif. Novi Hasni Purwanti, kepala Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA) sempat mengeluhkan aturan itu: ini kan akal-akalan.

BACA JUGA:  Tim Satpol PP-Dinsos Tertibkan 50 PMKS

Meski sudah ada berbagai kesepakatan dan perubahan aturan itu, akan tetapi pelaksanaan di lapangan belum berubah.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam, Osman Hasyim. “Dengan ada Surat Edaran baru dan dicabutnya aturan lama, maka enggak boleh dipungut lagi, tapi sampai sekarang masih dipungut. Artinya udah tahu salah, tapi tetap dipungut,” kata Hasyim dari laman TIRTO.ID.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Usai Swab Tes, Walikota Batam Dipastikan Negatif Corona

Padahal Osman salah satu orang yang hadir dalam pertemuan dengan BP Batam, Senin (2/8/2021) itu.

Selain itu, BP Batam diwakili Wahjoe Triwidijo Koentjoro, deputi IV Bidang Administrasi dan Keuangan. Jajaran pejabat lain BP Batam juga hadir mulai dari kepala biro hukum, kepala pusat harmonisasi kebijakan, hingga kepala pentarifan.

BACA JUGA:  PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa

Erdi Steven Manurung, ketua Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Batam, membenarkan apa yang diungkapkan Osman. Dia mengatakan, perusahaannya masih ditagih biaya jasa tambat di TUKS sekitar Rp100 juta, meski sudah ada kesepakatan dan SE baru yang diterbitkan BP Batam.

Berita Terkait

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam
Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD
DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap
Listrik Batam Pulih, Amsakar Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak dan Dorong Perbaikan Layanan
Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:55 WIB

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD

Berita Terbaru