Kasus Pungli di Pelabuhan Batam Masuk Babak Baru: Aturan Diubah, Polisi Bertindak

- Publisher

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

Asosiasi perusahaan pelayaran telah merampungkan perancangan draf revisi Perka BP Batam. Ini akan menjadi masukan untuk otoritas pengelola Pelabuhan Batam. Salah satu misinya, membuka jalur bagi BP Batam untuk mendapatkan pemasukan.

Hal itu diungkapkan Hasyim. Ada banyak yang bisa dikelola BUP BP Batam, kata Osman, seperti container handling charges (CHC). Ini adalah biaya penanganan peti kemas yang dikenakan oleh pengelola pelabuhan, kepada pengguna jasa. Argo dimulai sejak kapal sandar, membongkar muatan, hingga penumpukan peti kemas. Selama ini, menurut Osman, CHC dikerjakan masing-masing perusahaan.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Matangkan Pengamanan Jelang Perayaan Hari Besar Keagamaan hingga Canangkan Gerakan Batam ASRI

Sementara, BP Batam hanya mendapat bagi hasilnya saja. Padahal, jika dikelola sendiri, BUP BP Batam berpotensi mendapatkan pendapatan yang lebih besar. Bahkan strategi ini tak melanggar aturan.

“Menurut UU, container handling dikelola pelabuhan. Ini kan bagian menyediakan sarana dan prasarana. Artinya mutlak punya BUP BP Batam. Handling ini bisa jadi pemasukan besar, selama ini tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Covid-19, Inikepri.com dan PT Legal Enviro Indonesia Lakukan RDT

Misalnya ada 400 ribu TEUs kontainer, maka pemasukan diperkirakan bisa mencapai Rp400 miliar per tahun dari sisi container handling.

Jadi, kata Osman, mencari pemasukan dengan cara yang benar, bukan yang mengada-ada atau bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi seperti jasa tambat di TUKS yang harusnya gratis.

BACA JUGA:  Polsek Batam Kota Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Sertifikat, Tegaskan Proses Masih Berjalan

Dendi Gustinandar mengakui, BP Batam telah menerima draf reviu dari anggota asosiasi perusahaan pelayaran. Kini draft itu dalam tahap pengkajian.

“Pengen lebih cepat (revisi Perka BP Batam). Kami selalu komunikasi dan jalin terus dengan ketua-ketua asosiasi,” kata Dendi. Menurutnya, komunikasi itu sudah dibuka sejak lima bulan lalu. (ER/TIRTO)

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas
Mitigasi Fenomena El Nino, BP Batam Siapkan 4 Langkah Antisipatif
IPMKOB-Pekanbaru Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Beasiswa Saat Audiensi dengan DPRD Batam
Pemko Batam dan BPS Perkuat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Diminta Beri Data yang Benar
ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian
2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis
DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah
Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Mitigasi Fenomena El Nino, BP Batam Siapkan 4 Langkah Antisipatif

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:44 WIB

IPMKOB-Pekanbaru Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Beasiswa Saat Audiensi dengan DPRD Batam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Pemko Batam dan BPS Perkuat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Diminta Beri Data yang Benar

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:48 WIB

ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian

Berita Terbaru