Scan Bukti PCR dan Antigen di Bandara RHF Tanjungpinang Mulai Berlaku

- Publisher

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang siapkan lima alat scan barcode Aplikasi Pedulilindungi untuk pemeriksaan bukti Polymerase (PCR) atau Test Rapid Antigen bagi calon penumpang pesawat.

Peralihan ke sistem digital untuk pemeriksaan syarat perjalanan itu mulai efektif dilaksanakan di semua bandara di Indonesia atas arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Eksekutif General Manager (EGM) RHF Tanjungpinang, Ngatimin K Murtono menjelaskan sebenarnya sejak awal Agustus 2021 pihaknya sudah siap menerapkan sistem digital untuk pemeriksaan PCR atau antigen untuk calon penumpang.

Cuma belum bisa dilaksanakan karena pihak rumah sakit belum siap. Hal itu karena masih kekurangan tenaga untuk menginput data orang yang diperiksa ke aplikasi.

“Kita memang sudah ready duluan, kita sudah siap sejak lama, ada lima barcode scaner,” kata Ngatimin akrab disapa Armin, Minggu (22/8/2021).

BACA JUGA:  Tiba di Bandara RHF, Brimob Polda Kepri Kawal Vaksin Covid-19

Namun bagi calon penumpang pesawat yang sudah melakukan pemeriksaan di tempat yang sudah terkoneksi aplikasi namum tidak terbaca saat scanner akan dilakukan verifikasi manual oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang.

“Jika belum terkoneksi ke PeduliLindung maka akan keluar pemberitahuan belum layak terbang. Sebaliknya, jika terdaftar maka akan ada pemberitahuan layak terbang,” ucap dia.

Armin menyebut, meski resmi diberlakukan mulai 23 Agustus 2021, pemeriksaan secara manual tetap akan diberlakukan karena diprediksi akan terjadi kendala dengan aplikasi yang digunakan.

Pada keberangkatan Jumat (20/8) kemarin yang dinyatakan layak terbang oleh aplikasi hanya 76 orang dari total 121 calon penumpang, namun sisanya sebanyak 45 orang diperiksa secara manual.

“Sisanya 45 orang penumpang itu, bukan tidak boleh terbang, tapi diverifikasi secara manual,” ungkapnya.

Saat ini masih banyak catatan dalam penerapan kebijakan baru itu, baik dalam kesiapan aplikasi maupun penginputan sesegera mungkin oleh petugas.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kedisiplinan, POM Lantamal IV Gelar Operasi GakTib

“Masyarakat tidak perlu khawatir, jika belum bisa secara digital, karena tetap dilayani secara manual,” tambahnya.

Meskipun beralih ke sistem digital, Armin mengimbau kepada calon penumpang agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat, menggunakan masker dengan baik, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kalau bisa gunakan masker dua lapis agar lebih aman,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Ruli Friady mengatakan pengaturan perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi telah tercantum pada Keputusan Menteri Kominfo nomor 253 tahun 2020.

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo nomor 171 tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo nomor 159 Tahun 2020 tentang upaya penanganan COVID-19 melalui dukungan pos dan informatika.

BACA JUGA:  Tanjungpinang Raih Predikat Madya Kota Layak Anak

“Aplikasi ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Masyarakat yang telah menginstall aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store dan App Store, juga bisa mengecek sertifikat vaksin dan hasil PCR,” tambah Ruli.

Diketahui, sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Pedulilindungi, semua Bandara di Indonesia sudah beralih ke sistem digital untuk syarat perjalanan. Surat edaran berlaku efektif mulai tanggal 23 Agustus 2021.

Dokumen kesehatan berupa sertifikat vaksin dan hasil tes PCR bagi pelaku perjalanan melalui aplikasi eletronik Health Alert Card (e-HAC) saat ini telah terintegrasi dengan sistem aplikasi PeduliLindungi. (ET)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru