Nilai Penindakan Barang Ilegal Capai Rp 12,5 Triliun, Rokok Terbesar Ditindak

- Admin

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, rokok ilegal merek Nise masih juga bebas diperjualbelikan di kota Batam

Padahal, sudah sejak lama rokok ini diberitakan oleh sejumlah media.

BACA JUGA:

Rokok Ilegal dan Khusus Kawasan Bebas Masih Marak di Kota Batam

Senada dengan Nise, rokok Rexo tanpa pita cukai juga banyak ditemukan di warung-warung kecil.

Baca Juga :  Biar Gak Celaka! Dishub Batam Wajibkan Motor dan Truk di Jalur Kiri

Meski, CV Megah Sejahtera, selaku produsen rokok ini pernah membantah, rokok Rexo tanpa pita cukai itu bukan milik mereka.

Kuasa Hukum CV Megah Sejahtera, Michael Sugijanto, dalam hak jawabnya, Senin (4/5/2020) silam, mengatakan bahwa perusahaan telah memenuhi ketentuan perpajakan dan cukai pemerintah dalam penjualan dan distribusi produknya, baik ekspor maupun untuk pasar domestik.

Baca Juga :  Jalankan Perintah DPP, Penerima Tugas Pembentukan Pengurus Ormas GR DPD Kota Batam Siap Bergerak Cepat

“Agaknya mustahil apabila ini merupakan kesalahan distributor kami, karena semua produk yang kami kirimkan ke wilayah Indonesia untuk tujuan pemasaran selalu dilengkapi dengan pita cukai,” klaim Robby, dikutip dari BERITASATU.COM, 4 Mei 2021 yang lalu.

Baca Juga :  Kapal Tangkapan Bea Cukai Terbakar

INIKEPRI.COM juga telah mengkonfirmasi terkait maraknya Rexo tanpa pita cukai di kota Batam kepada distributor. “Kalau yang tanpa pita cukai bukan punya kita, bang,” jawab NM, distributor Rexo, kepada INIKEPRI.COM melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu. (AFP/RCTIPLUS)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru