Januari-November 2021, Polda Kepri Amankan 425 Tersangka Narkoba

- Publisher

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang Januari-November 2021, Polda Kepri telah mengamankan 425 tersangka kasus Narkoba. Foto: ANTARA

Sepanjang Januari-November 2021, Polda Kepri telah mengamankan 425 tersangka kasus Narkoba. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) selama bulan Januari hingga November 2021 telah mengamankan 425 orang tersangka kasus narkoba yang terdiri dari 406 tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi, dilansir dari ANTARA, menjelaskan berdasarkan catatan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri menangani sebanyak 68 kasus narkotika.

BACA JUGA:  Perkuat SDM Lokal, Amsakar–Li Claudia Siapkan Pelatihan Kerja 2026 untuk 1.220 Warga Batam

Setelah itu, Polresta Barelang 67 kasus, Polres Tanjungpinang 60 kasus, Polres Karimun 60 kasus, Polres Bintan 21 kasus, Polres Natuna 4 kasus, Polres Lingga 6 kasus, dan Polres Anambas 3 kasus.

Kombes Pol Mudji Supriadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkoba di daerah perbatasan tersebut.

BACA JUGA:  Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia

Ia berharap keterlibatan dari semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba, salah satunya bantuan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan mencurigakan seperti transaksi narkoba.

“Polri terus meningkatkan penindakan, tapi kami tidak dapat bekerja sendiri. Mari bersama-sama dalam penanganan kasus narkoba ini,” kata Mudji, Kamis 18 November 2021.

Mantan Wakapolresta Barelang itu mengatakan keseluruhan dari tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian adalah warga negara Indonesia.

BACA JUGA:  Erlita Amsakar: Kolaborasi Kuat Ciptakan Anak Cerdas dan Berakhlak

Barang bukti yang diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri berupa ganja, ekstasi, heroin, dan bebera[a jenis narkoba lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungannya, agar dapat bekerja sama dengan kepolisian,” katanya menegaskan. (RS/ANTARA)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026
Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Berita Terbaru