3 Fakta Bripda Randy Bagus, Diduga Baru Jadi Polisi 3 Tahun

- Publisher

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda Randy Bagus di dalam sel tahanan. Foto: Dokumen Polda Jawa Timur

Bripda Randy Bagus di dalam sel tahanan. Foto: Dokumen Polda Jawa Timur

INIKEPRI.COM – Sejumlah foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berada di dalam sel tahanan Polres Mojokerto beredar di media sosial dan viral.

Usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka menyusul kematian Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) yang bunuh diri di samping pusara ayahnya di TPU Islam di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Dalam foto yang beredar, Bripda Randy memakai baju tahanan warna oranye. Wajahnya terlihat sayu di dalam sel. Ia terlihat ditanyai oleh sejumlah polisi berpakaian propam.

Berikut 3 fakta baru mengenai Bripda Randy Bagus usai resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

  1. Terancam Dipecat
BACA JUGA:  Penampakan Bripda Randy Bagus Pakai Baju Tahanan di Balik Sel Penjara

Atas apa yang diduga dilakukannya terhadap mendiang Novia, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dianggap melanggar Pasal 7 dan Pasal 11 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.

Pasal 7 mengatur perihal etika kelembagaan anggota Polri, sementara Pasal 11 mengatur etika kepribadian anggota Polri.

Karena itu, Bripda Randy Bagus pun terancam dikenai sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Bripda Randy mengakui kalau dirinya telah menghamili Novia dan mengaborsi kandungan Novia sebanyak dua kali.

“Kami akan menerapkan pasal -pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ujar Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers hari Sabtu (4/12/2021).

  1. Diduga Baru Jadi Polisi 3 Tahun
BACA JUGA:  Rendahnya Tingkat Pendidikan Masyarakat, Faktor Utama Praktik Politik Uang di Indonesia

Masuk Polri lewat jalur Bintara, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko diduga baru tiga tahun bekerja sebagai polisi.

Hal itu terungkap dari unggahan akun Facebook ayahnya, Niryono.

“3 th yg lalu anak ke 2 ku berjuang ditemani sihitam,” tulis Niryono di akun Facebook-nya, dengan menyertakan foto Bripda Randy Bagus pada 24 April 2021.

  1. Gugurkan Kandungan Novia 2 Kali

Bripda Randy, yang bertugas di Polres Pasuruan, diduga memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya. Bahkan tak cuma sekali, tetapi dua kali RB diduga memaksa Novia untuk aborsi.

BACA JUGA:  24.000 Orang Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp 21 Miliar

BACA JUGA

Penampakan Bripda Randy Bagus Pakai Baju Tahanan di Balik Sel Penjara

Berdasarkan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian, Bripda Randy dan Novia berkenalan pada Oktober 2019. Setelah berpacaran, mereka melakukan hubungan intim sejak 2020 hingga 2021 di tempat kos dan hotel.

Akibatnya, Novia pun hamil. Bripda Randy lantas memaksa Novia melakukan aborsi dua kali, yaitu saat kandungan Novia berusia hitungan minggu pada 2020 dan ketika usia kandungan berusia 4 bulan pada 2021. Obat penggugur kandungan yang digunakan adalah cytotec. (DI/INDOZONE)

Berita Terkait

BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Cen Sui Lan Serahkan Sertifikat dan TISKA kepada 25 Pramuka Natuna Peserta Jambore Nasional XII
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak
Kemarau hingga 2027, Cen Sui Lan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla di Natuna
MAN 1 Natuna Borong Tiga Gelar di STAI Cup 2026, Dominasi Sepak Takraw dan Voli
Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, Batam hingga Karimun Dominan Berawan
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:25 WIB

BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Cen Sui Lan Serahkan Sertifikat dan TISKA kepada 25 Pramuka Natuna Peserta Jambore Nasional XII

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kemarau hingga 2027, Cen Sui Lan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla di Natuna

Berita Terbaru