Penampakan Bripda Randy Bagus Pakai Baju Tahanan di Balik Sel Penjara

- Publisher

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda Randy Bagus kini mendekam di balik jeruji besi. Foto: Dok. Polda Jatim

Bripda Randy Bagus kini mendekam di balik jeruji besi. Foto: Dok. Polda Jatim

INIKEPRI.COM – Seragam Polri Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berganti menjadi baju tahanan berwarna oranye.

Dia langsung ditahan oleh Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswi bernama Novia Widyasari.

Dalam foto yang beredar, tampak Randy Bagus telah dijebloskan ke dalam penjara dengan kondisi tangan diborgol cable ties khusus.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Anggaran Bansos 2021 Sebesar Rp110 Triliun

Kematian Novia menjadi sorotan netizen karena meninggal di samping makam ayahnya. Novia diduga nekat mengakhiri hidup karena depresi usai dihamili dan dipaksa aborsi oleh Randy, anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa Randy sengaja menyuruh Novia melakukan aborsi dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

BACA JUGA:  Indonesia-Malaysia Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kawasan lewat Musyawarah

Randy akan dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 dan pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Namun, tak menutup kemungkinan Bripda Randy akan dijerat dengan pasal lain.

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan ditemukan bekas minuman bercampur potassium di dekat jenazah Novia Widyasari. Sedangkan, dari hasil visum tidak ditemukan tanda penganiayaan.

BACA JUGA:  Catat! Takbir Keliling Tidak Diperkenankan

“Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) Warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto,” kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. (DI/INDOZONE)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru