Guru Pesantren Perkosa 12 Santri Hingga Hamil, Begini Modusnya

- Publisher

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang guru pesantren pemerkosa belasan santri, Herry Wirawan. Foto: Istimewa

Tampang guru pesantren pemerkosa belasan santri, Herry Wirawan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Herry Wirawan alias Heri bin Dede, seorang guru pesantren melakukan aksi bejat dengan memperkosa 12 santrinya.

Korban yang umumnya masih berusia belia tersebut dicabuli berulangkali, bahkan beberapa di antaranya hamil hingga melahirkan.

Berdasarkan informasi terakhir, 9 anak terlahir dari korban yang dicabulinya dan dua bayi lainnya masih dalam kandungan.

Herry yang kini sudah berstatus terdakwa itu pun mulai menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tak bermoralnya itu.

BACA JUGA:  Polisi: Anak Kiai Jombang Diduga Lakukan Pencabulan Sejak Tahun 2017

Dalam sidang perdana yang digelar Selasa (7/13/2021), terungkap bahwa terdakwa memperdaya korban dengan bujuk rayunya.

Dalam salah satu poin salinan dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa terdakwa memperdaya korban, agar mau berhubungan intim dengan iming-iming akan dijadikan polisi wanita (polwan). Iming-iming tersebut disampaikan terdakwa kepada salah satu korban.

BACA JUGA:  Taruna Bimasena Bangka 3 Kota Bogor Juarai Turnamen LKBB Sukabumi Cup

“Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita,” ujar jaksa dalam salinan surat dakwaan itu.

Dalam poin dakwaan lainnya, jaksa juga menyebutkan bahwa terdakwa juga memperdaya korban dengan iming-iming janji bahwa korban akan dijadikan pengurus pesantren.

Bahkan, terdakwa pun menjanjikan akan membiayai hidup dan kuliah korban.

“Terdakwa menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren,” ujar jaksa. Dalam salinan dakwaan juga disebutkan bahwa korban umumnya terjebak bujuk rayu karena pelaku meyakinkan dengan narasi bahwa istrinya tidak mau berhubungan intim dengannya. Selain itu, terdakwa menyebut bahwa mertuanya tak mau memiliki banyak anak.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Tandatangani PKS dengan BRKS, Komitmen Terus Dukung Tumbuh Kembang UMKM Kepri

“Terdakwa ceritakan bahwa mertuanya tak mau banyak anak,” kata jaksa.

Korban Dicabuli di Pesantren dan Apartemen

Berita Terkait

Komjak RI Kunjungi Natuna, Cen Sui Lan Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum
Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
BNN Ungkap Kapal Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi
Literasi Jadi Investasi Generasi, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir di Desa dan Pulau Terluar
Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Komjak RI Kunjungi Natuna, Cen Sui Lan Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00 WIB

BNN Ungkap Kapal Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Literasi Jadi Investasi Generasi, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir di Desa dan Pulau Terluar

Berita Terbaru