Guru Pesantren Perkosa 12 Santri Hingga Hamil, Begini Modusnya

- Publisher

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang guru pesantren pemerkosa belasan santri, Herry Wirawan. Foto: Istimewa

Tampang guru pesantren pemerkosa belasan santri, Herry Wirawan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Herry Wirawan alias Heri bin Dede, seorang guru pesantren melakukan aksi bejat dengan memperkosa 12 santrinya.

Korban yang umumnya masih berusia belia tersebut dicabuli berulangkali, bahkan beberapa di antaranya hamil hingga melahirkan.

Berdasarkan informasi terakhir, 9 anak terlahir dari korban yang dicabulinya dan dua bayi lainnya masih dalam kandungan.

Herry yang kini sudah berstatus terdakwa itu pun mulai menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tak bermoralnya itu.

BACA JUGA:  Sosok Kiai SB Perkosa 15 Santriwati, Paksa Seks Oral di Asrama Putri

Dalam sidang perdana yang digelar Selasa (7/13/2021), terungkap bahwa terdakwa memperdaya korban dengan bujuk rayunya.

Dalam salah satu poin salinan dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa terdakwa memperdaya korban, agar mau berhubungan intim dengan iming-iming akan dijadikan polisi wanita (polwan). Iming-iming tersebut disampaikan terdakwa kepada salah satu korban.

BACA JUGA:  Korban Banjir Sumatra Capai 1.137 Jiwa, Pengungsi Terus Menurun

“Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita,” ujar jaksa dalam salinan surat dakwaan itu.

Dalam poin dakwaan lainnya, jaksa juga menyebutkan bahwa terdakwa juga memperdaya korban dengan iming-iming janji bahwa korban akan dijadikan pengurus pesantren.

Bahkan, terdakwa pun menjanjikan akan membiayai hidup dan kuliah korban.

“Terdakwa menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren,” ujar jaksa. Dalam salinan dakwaan juga disebutkan bahwa korban umumnya terjebak bujuk rayu karena pelaku meyakinkan dengan narasi bahwa istrinya tidak mau berhubungan intim dengannya. Selain itu, terdakwa menyebut bahwa mertuanya tak mau memiliki banyak anak.

BACA JUGA:  Malam Pertama Qori Akbar Bersama 2 Istrinya, Sama-Sama Enak

“Terdakwa ceritakan bahwa mertuanya tak mau banyak anak,” kata jaksa.

Korban Dicabuli di Pesantren dan Apartemen

Berita Terkait

Blusukan ke Pulau Tiga, Cen Sui Lan Bawa Pasar Murah, Bantuan Sosial, hingga Layanan Kesehatan
Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia
Cen Sui Lan Pimpin High Level Meeting TP2DD, Natuna Matangkan Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah
BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
Di Hadapan DPRD, Cen Sui Lan Beberkan Realisasi APBD 2025 dan Kemajuan Pengelolaan Keuangan Natuna
90 Atlet Natuna Siap Berlaga di POPDA Kepri, Cen Sui Lan: Prestasi Kalian Adalah Kebanggaan Daerah
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Lima Desa di Natuna Segera Nikmati Internet Fiber Optik, Pemkab Targetkan Beroperasi Juli
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:00 WIB

Blusukan ke Pulau Tiga, Cen Sui Lan Bawa Pasar Murah, Bantuan Sosial, hingga Layanan Kesehatan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:51 WIB

Cen Sui Lan Pimpin High Level Meeting TP2DD, Natuna Matangkan Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:14 WIB

90 Atlet Natuna Siap Berlaga di POPDA Kepri, Cen Sui Lan: Prestasi Kalian Adalah Kebanggaan Daerah

Berita Terbaru