Polisi: Anak Kiai Jombang Diduga Lakukan Pencabulan Sejak Tahun 2017

- Publisher

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Foto: Istimewa

Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Anak Kiai Jombang yang bernama Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) diketahui telah melakukan perbuatan dugaan pencabulan terhadap MN sebanyak dua kali. Kejadian itu ia lakukan pada 2017 silam.

“Tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban sebanyak 2 kali. Pada Senin 8 Mei 2017 pukul 11.00 Wib dan sekitar 10 hari kemudian yaitu tanggal 18 Mei 2017 pukul 23.00 Wib di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air Kabupaten Jombang,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat 8 Juli 2022.

BACA JUGA:  Guru Pesantren Perkosa 12 Santri Hingga Hamil, Begini Modusnya

Dalam kejadian itu, sejumlah barang bukti pun turut disita oleh penyidik seperti dua buah rok panjang, jilbab hingga seragam satu stel.

BACA JUGA:  Siswi SMA Digilir di Lokasi Berbeda, Video Panas Beredar di Sekolah

BACA JUGA:

Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri ke Polisi

Kasus Cabul Anak Kiai di Jombang, Banyak Ruangan Rahasia di Ponpes Shiddiqiyah

“Dengan barang bukti dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaos, dan tiga buah lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ,” katanya.

BACA JUGA:  Alamak, Wanita Positif COVID Digerebek Saat Diduga Mesum Bareng Pria

Selain itu, sampai saat ini penyidik sudah memeriksa sebanyak 44 orang saksi termasuk dengan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Atas kejadian tersebut penyidik telah melakukan upaya yang pertama pemeriksaan terhadap 36 saksi dan 8 saksi ahli,” ujarnya. (RP)

Berita Terkait

Erlita Amsakar Ajak Pelajar Batam Bangun Karakter, Tolak Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026
Amsakar Paparkan Pengalaman Batam di Forum Nasional, Sebut Transmigrasi Kunci Pemerataan Pembangunan
Cen Sui Lan Perkuat Diplomasi Investasi di China, Natuna Bidik Hilirisasi Silika dan Kerja Sama Internasional
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Pemkab Natuna Fleksibelkan WFH ASN, OPD Padat Aktivitas Diperbolehkan Tetap Bekerja dari Kantor
PMI Asal Tanjungpinang Korban Penyekapan di Myanmar Tiba di Batam, Polisi Dalami Jaringan TPPO
Luruskan Isu di Masyarakat, Amsakar: RT dan RW Tidak Bertugas Memungut Pajak

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:33 WIB

Erlita Amsakar Ajak Pelajar Batam Bangun Karakter, Tolak Bullying dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:47 WIB

Amsakar Paparkan Pengalaman Batam di Forum Nasional, Sebut Transmigrasi Kunci Pemerataan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

Cen Sui Lan Perkuat Diplomasi Investasi di China, Natuna Bidik Hilirisasi Silika dan Kerja Sama Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Natuna Fleksibelkan WFH ASN, OPD Padat Aktivitas Diperbolehkan Tetap Bekerja dari Kantor

Berita Terbaru