Mau Masuk ke Malaysia, 7 TKI Ilegal Diselamatkan di Pulau Judah Karimun

- Publisher

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri). Foto: ANTARA

Tujuh tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri). Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Tujuh tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

“Mereka diamankan sebelum diberangkatkan, Senin 17 Januari 2022, pukul 14.00 WIB,” kata Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir melalui siaran pers tertulis, Selasa 18 Januari 2022.

Polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial R, yang merupakan calo (penampung) para calon PMI tersebut di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

BACA JUGA:  Wasekjen DPP KNPI Erwan Bachrani: Aunur Rafiq Bapak Pemuda Kepri

Binsar menyampaikan calon PMI ini datang ke Kota Batam sejak bulan Desember 2021 dari daerah asal NTT, Aceh, Makassar, dan Jawa.

Mereka hendak bekerja di Malaysia melalui seorang agen berinisial F, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). PMI tersebut dijanjikan berangkat ke Malaysia dengan biaya hingga Rp6,5 juta per orang.

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut 30 PMI Ilegal Kecelakaan di Batam, 7 Orang Masih dalam Pencarian

Selama menunggu diberangkatkan ke Malaysia, mereka ditempatkan di rumah penampungan milik R.

“R yang kita amankan ini sudah empat kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi dari F,” ujarnya.

Saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri tengah melakukan pengembangan pengungkapan kasus ini.

Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Karimun guna penanganan korban calon PMI tersebut.

BACA JUGA:  Tak Hanya di Batam, Kasus TPPO ‘Berkeliaran’ di Bandara Soetta dan Juanda

Pihaknya turut mengimbau masyarakat yang akan bekerja keluar negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi melalui instansi pemerintah dan tidak melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas negara.

“Ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti di rumah,” tutup Binsar. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September
Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026
Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi
MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:45 WIB

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat

Berita Terbaru