Calon Pekerja Migran Terjerat Modus Baru

- Admin

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMI yang berhasil diselamatkan oleh pihak berwajib. Foto: ANTARA

PMI yang berhasil diselamatkan oleh pihak berwajib. Foto: ANTARA

Pada masa pandemi dengan ekonomi mencekik seperti saat ini, tawaran bekerja dengan gaji sekitar Rp5 juta memang menggiurkan. Apalagi, ada uang muka yang dibayarkan sebelum PMI terbang ke tanah peraduan.

Modus menjerat PMI ilegal ini berbeda dengan cerita-cerita sebelumnya. Kalau dulu, calon pekerja harus membayar uang jutaan rupiah untuk dapat diberangkatkan ke Malaysia. Kali ini sebaliknya, semua gratis, bahkan diberikan saku Rp3 juta.

Tidak heran apabila banyak yang terperangkap buaian indah ini, namun yang namanya jerat, pada akhirnya akan berat.

Baca Juga :  Wisman Asal Singapura dan Malaysia Mulai Nikmati Liburan di Batam

Selain diberangkatkan ilegal melalui pelabuhan tikus berlayar dengan kapal kecil, penyalur juga mengambil gaji mereka selama empat bulan pertama.

“Bukan dipotong, tapi enggak dapat,” kata calon PMI ilegal lainnya, N (43) warga Banyuwangi Jawa Timur menceritakan perjanjian dengan penyalur.

Tapi bagi dia, itu tidak menjadi masalah. Karena gaji 1.300 ringgit pada bulan-bulan berikutnya dinilai sudah cukup membayar semua jerih payah.

Baca Juga :  Amsakar Achmad Lepas 310 Regu Gerak Jalan Batam: Momentum Jaga Kebersamaan

Sedih sekali membayangkan perempuan-perempuan tangguh ini rela bekerja selama empat bulan tidak dibayar. Apalagi ketika berlayar ke Malaysia mereka harus berdesakan di kapal kecil yang tidak layak di tengah gelombang laut tinggi pada Bulan Januari.

Sungguh, kepedihan yang terasa. Dua pengalaman mengiris hati saat kapal pembawa PMI ilegal tenggelam dan menyebabkan korban jiwa masih segar dalam ingatan.

Baca Juga :  Jelang Hari Dharma KaryaDhika ke-75, LPKA Klas II Batam Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan Ya Bunayya

Untungnya, aparat kepolisian mengendus kejahatan itu, menggerebek penampungan di Pulau Juda. Polda Kepri berhasil mengungkap jaringan pengiriman PMI ilegal, dengan mengamankan total 22 orang calon PMI dan menangkap dua orang tersangka.

Beriringan dengan pengungkapan kasus itu, BP2MI memulangkan seluruh korban ke daerah asalnya .SR merasa lega. Sedang N masih penasaran untuk mengadu nasib di Malaysia.

“Kalau jalur legal, saya masih mau,” kata dia.

Penutupan Perbatasan

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB