OJK Bubarkan Dana Pensiun Pegawai PT Persero Batam

- Publisher

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Pegawan PT Persero Batam. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Pegawan PT Persero Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dana Pensiun Pegawai PT Persero Batam dibubarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung efektif bubar sejak tanggal 31 Desember 2021.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP3/D.05/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Pembubaran Dana Pensiun Pegawai PT Persero Batam.

Pembubaran Dana Pensiun Pegawai PT Persero Batam yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 1, Batu Ampar, Batam, itu dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Pegawai PT Persero Batam, yaitu PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero).

BACA JUGA:  Indonesia Darurat Penempatan PMI Ilegal Merupakan Bentuk Ketidakmampuan BP2MI Berikan Perlindungan

“Dengan alasan bahwa jumlah Peserta yang sedikit, tidak adanya penambahan peserta, tingkat pengembangan usaha yang tidak memadai, dan pertimbangan biaya operasional,” ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I, Moch. Ihsanuddin dalam keterangan resminya dikutip dari KONTAN.CO.ID, Minggu (23/1/2022).

BACA JUGA:  Kepercayaan Investor Masih Kuat

OJK juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Pegawai PT Persero Batam, antara lain Mahendra Monandi sebagai ketua dan Djumadi sebagai anggotanya.

Tim Likuidasi tersebut untuk melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

BACA JUGA:  Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia

“Otoritas Jasa Keuangan menghimbau kepada Peserta Dana Pensiun Pegawai PT Persero Batam untuk tetap tenang karena dana Peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (RP)

Berita Terkait

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Berita Terbaru