Syarat Lengkap Wisatawan Singapura Masuk Batam-Bintan saat Travel Bubble

- Publisher

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam-Bintan bersiap membuka travel bubble. Foto: Istimewa

Batam-Bintan bersiap membuka travel bubble. Foto: Istimewa

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintang, dengan Singapura dalam Masa Pandemi COVID-19.

Surat edaran yang berlaku efektif mulai 24 Januari 2022 ditandatangani oleh Ketua Satgas COVID-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto pada 21 Januari 2022.

Dilansir dari TEMPO, berikut poin-poin penting yang tercantum dalam surat edaran tersebut:

  • Wisatawan dari Singapura yang hendak masuk Batam harus melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura kemudian ke kawasan travel bubble Nongsa Sensation, Batam.
  • Wisatawan wajib menunjukkan sertifikat atau bukti -baik digital maupun fisik, sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap, minimal 14 hari sebelum berangkat.
  • Menunjukan tes PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil maksimal tiga hari sebelum berangkat.
  • Registrasi ke layanan kesehatan digital e-HAC Internasional Indonesia.
  • Menunjukkan visa kunjungan wisata atau izin masuk lainnya.
  • Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata travel bubble di kawasan Lagoi Bintan Resort atau Nongsa Sensation, Batam.
  • Khusus warga negara asing, menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai SGD 30 ribu (sekitar Rp 320 juta). Asuransi kesehatan ini mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.
  • Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass selama beraktivitas di kawasan travel bubble.
  • Menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan RT-PCR saat tiba di puntu masuk kawasan travel bubble Batam dan Bintan.
  • Apabila tes RT-PCR menunjukkan hasil negatif COVID-19, maka wisatawan dapat melanjutkan perjalanan dengan melewati pemeriksaan dokumen kemigrasian dan bea cukai. Wisatawan perlu juga mengikuti prosedur disinfeksi bagasi, hingga antar jemput sampai penginapan.
  • Jika tes PT-PCR menunjukkan hasil positif COVID-19, maka petugas akan memeriksa berat ringan gejalanya. Kalau menunjukkan gejala ringan, maka wisatawan harus menjalani isolasi mandiri di luar kawasan travel bubble. Apabila menunjukkan gejala berat, maka segera dirujuk ke rumah sakit. Semua biaya perawatan ditanggung oleh wisatawan.
  • Selama berwisata, turis hanya boleh berinteraksi dengan wisatawan dan pihak yang berada dalam satu kawasan travel bubble.
  • Hanya boleh melakukan kegiatan di zona travel bubble sesuai rencana perjalanan atau itinerary.

Berita Terkait

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu
Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 11 Juli 2026: Batam, Tanjungpinang hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Natuna Bangkit! Raih Peringkat Empat MTQ Kepri 2026 Berkat Dominasi Cabang Kaligrafi
Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Tumbangkan Batam, Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026 Setelah Penantian 20 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:36 WIB

Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:20 WIB

Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 11 Juli 2026: Batam, Tanjungpinang hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Natuna Bangkit! Raih Peringkat Empat MTQ Kepri 2026 Berkat Dominasi Cabang Kaligrafi

Berita Terbaru