Tahun 2022, Pemda Bintan Siapkan 30 Unit Bus dan 21 Unit Pompong Gratis Bagi Pelajar

- Admin

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bus sekolah. Foto: Istimewa

Ilustrasi bus sekolah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan kembali mengalokasikan dana untuk transportasi bagi angkutan pelajar berkisar Rp 6,9 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan alokasi dana tersebut diperuntukan agar para pelajar nantinya dapat memanfaatkan layanan transportasi angkutan pelajar gratis tersebut untuk mendukung mobilitas ke sekolah.

“ Saat ini untuk bus sekolah masih dalam tahap proses lelang, namun Insyaallah dalam waktu dekat Mudah-mudahan di awal Februari 2022 ini sudah berjalan untuk mendukung mobilitas para siswa-siswi ke sekolah di Bintan. Jadi kita himbau pelajar untuk dapat memanfaatkan ini,” ucap Kadisdik Bintan, Tamsir, Jum’at (28/1).

Baca Juga :  Kepri Segera Miliki RS Jiwa di Bintan

Menurutnya bahwa untuk tahun 2022 pihaknya telah menargetkan untuk menyewa kendaraan bus, guna fasilitasi antar jemput anak-anak sekolah sebanyak 30 unit bus sekolah. Sedangkan untuk transportasi laut berupa kapal pompong pihaknya menyewa sebanyak 21 unit kapal pompong yang diperuntukkan khusus bagi siswa-siswi yang berada di daerah pulau-pulau di Bintan.

Baca Juga :  Bupati Roby Optimis Semakin Kenalkan Bintan di Mata Dunia Lewat Event Bintan Regatta

” jumlah kapal pompong yang disediakan pada tahun 2022 ini, sebanyak 21 unit dengan alokasi anggarannya mencapai Rp 2,9 miliar. Sedangkan untuk transportasi angkutan pelajar di darat, rencananya akan disiapkan sebanyak 30 unit bus dengan alokasi anggarannya mencapai Rp 4 miliar,” jelasnya.

Baca Juga :  Bintan Dilirik Korea Selatan Sebagai Tujuan Investasi Yang Menjanjikan

Dikatakannya juga bahwa sesuai kewenangan dan amanat UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, untuk kewenangan pelajar SMA dan SMK diserahkan ke pemerintah provinsi. Jadi untuk pemerintah kabupaten transportasi bus anak sekolah hanya akan melayani pelajar rute siswa SMP/SD, namun apabila siswa-siswi SMA yang memiliki rute yang sama dengan SMP maka dimungkinkan dapat menggunakan armada yang sama yang disediakan. (RP)

Berita Terkait

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau
Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional
ITTU PET Perkuat Kepedulian Sosial–Lingkungan Lewat Program KolaboraSEA Energy
Dinas Perkim Kepri Telah Rampungkan 80 Persen Pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan
Bintan Marathon 2025 Perkuat Citra Kepri sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:04 WIB

Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26 WIB

Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB