Angkut Miras Ilegal dari Singapura, KM Virgo Diamankan Lantamal IV

- Admin

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penangkapan KM Virgo yang memuat minuman keras ilegal dari Singapura. Foto: ANTARA

Konferensi pers penangkapan KM Virgo yang memuat minuman keras ilegal dari Singapura. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Kapal Motor (KM) Virgo bermuatan minuman keras ilegal dari Singapura di perairan Pulau Mapur, Bintan, Kepri, diamankan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Selasa (22/2/22).

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan dilansir dari ANTARA, menyatakan sebanyak tujuh ABK kapal tersebut turut diamankan.

Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang mendeteksi adanya pergerakan kapal ilegal masuk ke perairan Indonesia dalam wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.

Baca Juga :  Wadanlantamal IV Pimpin Pemberian Bansos ke Prajurit TNI Pasca Bencana di Tanjungpinang

“Kapal ini diduga hendak menyelundupkan sekitar 6.750 botol minuman keras dari Singapura ke Palembang, Sumatera Selatan,” kata Danlantamal IV Tanjungpinang dalam konferensi pers, Rabu 23 Februari 2022.

Hasil pemeriksaan awal, kata Dwika, kapal tersebut disinyalir telah berulangkali menyelundupkan minuman keras asal Singapura ke wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Kasus COVID-19 di Singapura Melonjak, Warga Kepri Diminta Waspada

Untuk mengelabui petugas keamanan laut, kapal pengangkut minuman keras ini kerap mengganti identitas atau nama kapal.

Selain itu saat kapal bertolak dari Singapura, ABK juga langsung mematikan Automatic Identification System agar kapal tidak terlacak.

“Pengakuan ABK, baru kali ini menyelundupkan minuman keras,” ujarnya.

Dwika menjelaskan ketujuh ABK yang diamankan mengaku hanya ditugaskan mengangkut minuman keras tanpa dokumen resmi itu dari Singapura ke Palembang.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat, Pemko Tanjungpinang Manfatkan Zakat ASN

Sementara untuk pemasok, pemilik kapal, serta penerima minuman keras tersebut masih diselidiki.

Ketujuh ABK berikut barang bukti berupa kapal dan minuman keras ilegal saat ini sudah diamankan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.

“Hasil penyelidikan tujuh ABK, dan barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut,” katanya menegaskan. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB