Kasus COVID-19 di Singapura Melonjak, Warga Kepri Diminta Waspada

- Publisher

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Warga di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diminta untuk mewaspadai lonjakan kasus aktif COVID-19 dalam tiga hari terakhir di Singapura.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, dilansir dari ANTARA mengatakan penularan COVID-19 dari Singapura ke Kepri berpotensi terjadi, karena pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negara itu ke Pelabuhan Batam Centre.

“Tentu harus dicermati bersama permasalahan itu, apalagi cukup banyak PMI yang dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan kita di Batam,” kata Tjetjep, di Tanjungpinang, Minggu 26 September 2021.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Kukuhkan Komitmen Penyelenggaraan Satu Data Indonesia

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lonjakan kasus aktif di Singapura berawal dari penularan COVID-19 di salah satu rumah makan.

Pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa itu, menurut dia euforia warga yang berlebih sehingga lalai menerapkan protokol kesehatan.

Ketika kasus aktif COVID-19 rendah, bukan berarti virus itu sudah tidak ada, melainkan masih ada.

Namun, orang-orang yang mengidap virus itu tidak menyadarinya, dan berinteraksi dengan orang lain sehingga jumlah orang yang terinfeksi virus itu terus meningkat.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kepri Minta PPKM Level 4 Tak Diperpanjang

“Ketika vaksinasi dilaksanakan secara menyeluruh, bukan berarti tubuh kita dapat menolak virus itu. Vaksin itu untuk meningkatkan imun tubuh kita dari serangan virus sehingga kondisi tubuh tidak parah saat terinfeksi,” ucapnya.

Dari penularan awal di salah satu rumah makan di Singapura itu, menurut Tjetjep seluruh elemen masyarakat di Kepri dapat memetik pelajaran yang berarti sehingga tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat berinteraksi, termasuk saat berada di rumah makan dan kedai kopi.

BACA JUGA:  Daftarkan Bacaleg ke KPU Kepri, PPP Optimis Raih Kursi Setiap Dapil di Kota Batam dan Provinsi Kepri

Ia mengimbau pihak pengelola kedai kopi dan rumah makan untuk tidak menyediakan kursi dengan kapasitas 100 persen untuk mencegah terjadi kerumunan pengunjung.

Jumlah kursi yang disiapkan hanya dibenarkan 50 persen dari kapasitas kedai kopi dan rumah makan.

“Kursi juga sebaiknya disusun tidak saling berhadapan, dan meja berada pada posisi menempel di dinding,” tuturnya. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

MAN Karimun Raih Penghargaan Bergengsi

Tg. Balai Karimun

Keren! Tim Film MAN Karimun Sabet Penghargaan di Rekam Festival 2026

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:05 WIB