KPK Panggil Bupati Karimun Terkait Korupsi DAK Tahun 2018

- Publisher

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq. Foto: Istimewa

Bupati Karimun Aunur Rafiq. Foto: Istimewa

Diberitakan, KPK mengembangkan kasus korupsi pengurusan DAK 2018. Kasus ini membuat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo divonis 6,5 tahun penjara.

BACA JUGA:  Sempat Tertunda, Karimun Bersiap Gelar Tes CPNS. Siap?

“Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

BACA JUGA:  Ayo Ikut! Lomba Lampu dan Kereta Hias Siap Ramaikan Lebaran di Karimun

Ali mengatakan, dalam pengembangan perkara ini pihak lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka. Namun Ali belum bersedia membeberkan pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban dalam pengembangan perkara ini.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Minta Menhub Buka Rute Penerbangan Karimun-Pekanbaru

“Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup. Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan di informasikan,” kata Ali. (RBP/LIPUTAN6)

Berita Terkait

Pemerintah Bangun Tangki Minyak di Karimun Mulai Mei 2026, Dongkrak Cadangan Nasional Jadi 30 Hari
14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026
Ayo Ikut! Lomba Lampu dan Kereta Hias Siap Ramaikan Lebaran di Karimun
“Menguatkan Silaturahmi, Meneguhkan Perubahan”, Safari Ramadan DPW Partai NasDem Kepri di Karimun Jadi Momentum Konsolidasi
Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas Strategis Polres Karimun untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Da’i Cilik dari MI Darul Ikhsan Hidupkan Safari Ramadhan dengan Pesan Cinta Al-Qur’an
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa, Ini Penjelasan Bupati Ing Iskandarsyah
Gaji P3K Lewat BPR Tuah Karimun Dikritik, Yusrizal Minta Pemda Evaluasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:14 WIB

Pemerintah Bangun Tangki Minyak di Karimun Mulai Mei 2026, Dongkrak Cadangan Nasional Jadi 30 Hari

Selasa, 7 April 2026 - 07:40 WIB

14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 04:17 WIB

Ayo Ikut! Lomba Lampu dan Kereta Hias Siap Ramaikan Lebaran di Karimun

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:14 WIB

“Menguatkan Silaturahmi, Meneguhkan Perubahan”, Safari Ramadan DPW Partai NasDem Kepri di Karimun Jadi Momentum Konsolidasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:45 WIB

Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas Strategis Polres Karimun untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru