INIKEPRI.COM – Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan surat pengunduran diri Perry diterima secara resmi pada Minggu (26/7/2026).
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI selanjutnya akan dijalankan sementara oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.
Prasetyo menjelaskan, Destry akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk selanjutnya sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujarnya.
Hingga kini pemerintah belum mengungkap alasan pengunduran diri Perry Warjiyo maupun siapa nama yang akan diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Gubernur Bank Indonesia definitif untuk mendapatkan persetujuan DPR RI.
Pengumuman mundurnya Perry Warjiyo menjadi perhatian publik mengingat Bank Indonesia memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Penulis : RP
Editor : IZ

















