Masa Jabatan Ansar-Marlin Cuma Tiga Tahun

- Admin

Kamis, 17 Maret 2022 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina. Foto: Istimewa

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)/ menyatakan masa jabatan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina, cuma tiga tahun.

Anggota KPUD Kepulauan Riau, Arison, di dilansir dari ANTARA mengatakan, masa jabatan mereka berakhir pada 25 Februari 2024. “Masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir sesuai waktu pelantikan. Seperti Ansar-Marlin dilantik 25 Februari 2021, maka berakhir masa jabatan 25 Februari 2024,” katanya, Tanjungpinang, Rabu, 16 Maret 2022.

Menurut dia, masa jabatan yang tidak mencapai satu periode lima tahun itu sebagai konsekwensi penyelenggaraan pilkada serentak 2024. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.

Mulai dari berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut hingga pelantikan calon kepala daerah terpilih, pemerintah akan menetapkan pejabat sementara sebagai kepala daerah. “11 hari setelah Pemilu 2024 masa jabatan Ansar-Marlin berakhir,” ujarnya.

Arison mengemukakan tahapan pilkada akan diselenggarakan setahun sebelum tahapan pemungutan suara. Artinya, mulai November 2023, tahapan pilkada sudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Nelayan di perbatasan Malaysia-Singapura Harus Waspadai Cuaca Ekstrem

“Kami masih menunggu peraturan KPU. Mungkin setelah calon anggota KPU terpilih dilantik, dilaksanakan rapat dengar pendapat, kemudian baru ditetapkan sebagai tahapan pilkada,” ucapnya.

KPUD Kepulauan Riau memperkirakan anggaran Pilkada Kepulauan Riau 2024 tidak jauh beda dengan anggaran pilkada 2020. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk Pilkada Kepulauan Riau 2020, namun dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp80 miliar. “Besaran anggaran pilkada tergantung kondisi 2023-2024,” katanya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

265 Peserta Akan Ikuti Jambore ke-8 Tingkat Kota Tanjungpinang
Pemko Tanjungpinang Sambut Baik Pra Verval KRS dan Uji Coba Siga Elsimil dari BKKBN Pusat
Pertemuan Hangat Gubernur Kepulauan Riau dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri
Gubernur Ansar Bersilaturahmi dengan Kajati Kepri, Siap Lanjutkan Kolaborasi
Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang
Pj Wako Hasan Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1445 Hijriah
Gubernur Kepri Khatib Sholat Idul Fitri dan Silaturahmi di Lingga
Dishub Tanjungpinang Keluarkan Himbauan Bagi Pengguna Dermaga Pelantar Kuning

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 00:47 WIB

265 Peserta Akan Ikuti Jambore ke-8 Tingkat Kota Tanjungpinang

Kamis, 18 April 2024 - 02:52 WIB

Pemko Tanjungpinang Sambut Baik Pra Verval KRS dan Uji Coba Siga Elsimil dari BKKBN Pusat

Rabu, 17 April 2024 - 00:53 WIB

Pertemuan Hangat Gubernur Kepulauan Riau dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

Rabu, 17 April 2024 - 00:51 WIB

Gubernur Ansar Bersilaturahmi dengan Kajati Kepri, Siap Lanjutkan Kolaborasi

Minggu, 14 April 2024 - 00:59 WIB

Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

Rabu, 10 April 2024 - 00:14 WIB

Pj Wako Hasan Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1445 Hijriah

Minggu, 7 April 2024 - 01:08 WIB

Gubernur Kepri Khatib Sholat Idul Fitri dan Silaturahmi di Lingga

Sabtu, 6 April 2024 - 00:57 WIB

Dishub Tanjungpinang Keluarkan Himbauan Bagi Pengguna Dermaga Pelantar Kuning

Berita Terbaru

Jambore ke-8 kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kota Tanjungpinang terus dipersiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Foto: Diskominfo Kepri

Tg. Pinang

265 Peserta Akan Ikuti Jambore ke-8 Tingkat Kota Tanjungpinang

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:47 WIB

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Nasional

Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit

Kamis, 18 Apr 2024 - 02:57 WIB