Pemprov Kepri Minta Pemerintah Pusat Pasok Minyak Goreng Curah

- Publisher

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Kepri Minta Pemerintah Pusat Pasok Minyak Goreng Curah. Foto: ANTARA

Pemprov Kepri Minta Pemerintah Pusat Pasok Minyak Goreng Curah. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta pemerintah pusat untuk memasok minyak goreng curah di wilayah itu.

Hal inimenyusul terbitnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

“Kami minta pusat memberikan penugasan kepada produsen-produsen minyak goreng baik yang ada di dalam maupun luar Kepri untuk memasok minyak goreng curah ke daerah ini,” kata Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Selasa 22 Maret 2022.

Ansar menyebut permintaan itu sudah disampaikan baik dengan surat resmi maupun komunikasi dan koordinasi langsung melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI maupun Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI.

BACA JUGA:  Hingga Kini, 230 Pedagang Sudah Terdaftar di BUMD Tanjungpinang

Pihaknya juga mengarahkan pemerintah kabupaten dan kota agar secara intensif berkoordinasi dengan para pelaku usaha atau distributor di tingkat lokal untuk dapat memasok minyak goreng curah dan menjaga kelancaran distribusinya.

“Terkait minyak goreng curah, ini merupakan alternatif minyak goreng murah bagi masyarakat. Pemprov Kepri terus mengupayakan agar tersedia dalam jumlah yang cukup,” ujarnya.

Ansar juga memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasaran daerah setempat sebesar Rp14 ribu per liter. Ketentuan itu berdasarkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

BACA JUGA:  Jalan Pelantar II Amblas, Akses ke Pelabuhan Kuala Riau Dialihkan Sementara

Peraturan ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik curah maupun kemasan.

“Dengan demikian, berdasarkan Permendag yang terbaru ini hanya minyak goreng curah saja yang diatur berdasarkan HET, sementara untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium, berlaku sesuai harga keekonomian (harga pasar),” ucapnya.

Peraturan ini, kata dia, tentu berdampak terhadap fenomena pasar khususnya di Provinsi Kepri. Untuk minyak goreng kemasan saat ini sesuai harga pasarnya berkisar Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter.

Sementara itu, untuk minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar di Provinsi Kepri, karena masyarakat lebih dominan membeli minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah sehingga permintaan akan minyak goreng curah selama ini memang sangat kecil.

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Aturan Penghapusan Sanksi PBB

“Seiring dengan perubahan kebijakan terbaru ini bisa saja permintaan minyak goreng curah akan meningkat,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam berbelanja khususnya minyak goreng, jangan panic buying dengan cara memborong atau membeli dalam jumlah yang banyak karena hal ini bisa berdampak terhadap kekurangan dan kelangkaan stok di pasaran.

“Kami akan terus berupaya agar stok tetap terjaga dan HET khusus untuk minyak goreng curah dapat terbentuk di pasaran,” demikian Ansar. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan
Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa
Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang
Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:09 WIB

Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan

Senin, 2 November 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang

Berita Terbaru