GPR Kepri: PLT Bupati Harus Tindak Tegas Pengusaha yang Tidak Tertib Administrasi

- Publisher

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Provinsi Kepulauan Riau memasukkan pengaduan mengenai penimbunan lahan yang diduga tanpa izin kepada DLH Bintan setelah melaksanakan koordinasi dengan DLHK Kepri dan DLH Bintan, Selasa 26 April 2022. Foto: Dok. GPR

Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Provinsi Kepulauan Riau memasukkan pengaduan mengenai penimbunan lahan yang diduga tanpa izin kepada DLH Bintan setelah melaksanakan koordinasi dengan DLHK Kepri dan DLH Bintan, Selasa 26 April 2022. Foto: Dok. GPR

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Provinsi Kepulauan Riau memasukkan pengaduan mengenai penimbunan lahan yang diduga tanpa izin kepada DLH Bintan setelah melaksanakan koordinasi dengan DLHK Kepri dan DLH Bintan, Selasa 26 April 2022.

Menurut ketua umum, Zulfikar Rahman, ketika GPR telah mengetahui adanya penimbunan lahan yang diduga tidak memiliki izin lingkungan tersebut maka kami memasukkan pengaduan kepada DLH.

“Dengan tidak adanya rekomendasi lingkungan yang diterbitkan oleh DLH Bintan maka kami menduga perusahaan yang melakukan penimbunan belum mengantongi izin dari instansi terkait. Maka dari itu kami memasukkan pengaduan kepada DLH Bintan untuk ditindaklanjuti,” kata Zulfikar, kepada INIKEPRI.COM, Selasa (26/4).

BACA JUGA:  Ketua TP-PKK Kepri Hadiri Syukuran 17 Tahun Berdirinya Rumah Bahagia Bintan

Sebelumnya Kabid Perizinan DLH Bintan, Nurhidayati menyatakan, DLH Bintan belum pernah menerbitkan rekomendasi lingkungan untuk daerah kampung Batu Licin, Kabupaten Bintan. Pernyataan tersebut disampaikan lewat forum audiensi yang diajukan oleh GPR Kepri kepada DLH Bintan.

Berdasarkan pengaduan yang telah diregistrasi oleh pejabat administrasi pengaduan oleh pihak DLH Bintan jika berdasarkan SOP maka surat pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti selama 7 hari. GPR Kepri akan menunggu koordinasi lanjutan mengenai hasil pengaduan yang dilakukan.

BACA JUGA:  Ansar Buka Rakornas KPI se-Indonesia, Momen Penting Menjaga Kedaulatan NKRI

BACA JUGA:

GPR Kepri Akan Laporkan PT Bright PLN Batam Terkait Penetapan kWh dan Pemadaman Listrik ke PT PLN Pusat

GPR Gelar Aksi di Bright PLN Batam

Sementara itu, sekretaris jenderal GPR Zulkarnain, mengatakan akan menunggu koordinasi lanjutan dari pihak DLH Bintan terkait pengaduan kami tersebut. “Jika dilihat dari SOP maka kami diminta untuk menunggu selama 7 hari untuk berkoordinasi lanjutan mengenai kapan akan turun ke lapangan mengecek lahan tersebut,” tutur dia.

BACA JUGA:  Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan

Mengenai adanya permasalahan lingkungan, lanjut dia, seperti hal ini GPR juga menilai Pemkab tidak menjalankan kinerja dengan baik sebagai pengawas, diharapkan Bupati harus segera mengevaluasi jajarannya baik tingkat OPD sampai desa mengenai masalah teknis seperti perizinan ini.

“Pengaduan yang kami ajukan diharapkan turut melibatkan aparat penegak hukum agar masalah ini dapat segera clear,” tutup Zulkarnain. (MIZ)

Berita Terkait

Membanggakan! Dendy Setiawan Nugroho, Siswa MTs Madani Tebuireng Bintan Juara 1 Olimpiade Matematika Nasional
Datang ke KUA Bintan Timur untuk Bercerai, Pasangan Ini Pulang Membawa Tekad Mempertahankan Rumah Tangga
Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia Kedepankan Transformasi Layanan Investasi: Investor Global Semakin Melirik Batam
Pernah Terendam Hingga 1 Meter, Kampung Purwodadi Kini Dikebut Bebas Banjir
KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! Dendy Setiawan Nugroho, Siswa MTs Madani Tebuireng Bintan Juara 1 Olimpiade Matematika Nasional

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Datang ke KUA Bintan Timur untuk Bercerai, Pasangan Ini Pulang Membawa Tekad Mempertahankan Rumah Tangga

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia Kedepankan Transformasi Layanan Investasi: Investor Global Semakin Melirik Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:07 WIB

Pernah Terendam Hingga 1 Meter, Kampung Purwodadi Kini Dikebut Bebas Banjir

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:35 WIB

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru