GPR Kepri: PLT Bupati Harus Tindak Tegas Pengusaha yang Tidak Tertib Administrasi

- Publisher

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Provinsi Kepulauan Riau memasukkan pengaduan mengenai penimbunan lahan yang diduga tanpa izin kepada DLH Bintan setelah melaksanakan koordinasi dengan DLHK Kepri dan DLH Bintan, Selasa 26 April 2022. Foto: Dok. GPR

Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Provinsi Kepulauan Riau memasukkan pengaduan mengenai penimbunan lahan yang diduga tanpa izin kepada DLH Bintan setelah melaksanakan koordinasi dengan DLHK Kepri dan DLH Bintan, Selasa 26 April 2022. Foto: Dok. GPR

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Provinsi Kepulauan Riau memasukkan pengaduan mengenai penimbunan lahan yang diduga tanpa izin kepada DLH Bintan setelah melaksanakan koordinasi dengan DLHK Kepri dan DLH Bintan, Selasa 26 April 2022.

Menurut ketua umum, Zulfikar Rahman, ketika GPR telah mengetahui adanya penimbunan lahan yang diduga tidak memiliki izin lingkungan tersebut maka kami memasukkan pengaduan kepada DLH.

“Dengan tidak adanya rekomendasi lingkungan yang diterbitkan oleh DLH Bintan maka kami menduga perusahaan yang melakukan penimbunan belum mengantongi izin dari instansi terkait. Maka dari itu kami memasukkan pengaduan kepada DLH Bintan untuk ditindaklanjuti,” kata Zulfikar, kepada INIKEPRI.COM, Selasa (26/4).

BACA JUGA:  Cegah Penularan Hepatitis Akut,Pemkab Bintan Tingkatkan Pengawasan

Sebelumnya Kabid Perizinan DLH Bintan, Nurhidayati menyatakan, DLH Bintan belum pernah menerbitkan rekomendasi lingkungan untuk daerah kampung Batu Licin, Kabupaten Bintan. Pernyataan tersebut disampaikan lewat forum audiensi yang diajukan oleh GPR Kepri kepada DLH Bintan.

Berdasarkan pengaduan yang telah diregistrasi oleh pejabat administrasi pengaduan oleh pihak DLH Bintan jika berdasarkan SOP maka surat pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti selama 7 hari. GPR Kepri akan menunggu koordinasi lanjutan mengenai hasil pengaduan yang dilakukan.

BACA JUGA:  Ansar Serahkan Bantuan Pertanian dan Hibah Rumah Ibadah di Tambelan

BACA JUGA:

GPR Kepri Akan Laporkan PT Bright PLN Batam Terkait Penetapan kWh dan Pemadaman Listrik ke PT PLN Pusat

GPR Gelar Aksi di Bright PLN Batam

Sementara itu, sekretaris jenderal GPR Zulkarnain, mengatakan akan menunggu koordinasi lanjutan dari pihak DLH Bintan terkait pengaduan kami tersebut. “Jika dilihat dari SOP maka kami diminta untuk menunggu selama 7 hari untuk berkoordinasi lanjutan mengenai kapan akan turun ke lapangan mengecek lahan tersebut,” tutur dia.

BACA JUGA:  GPR Kepri Nilai Ketua DPRD Anambas Lakukan Intervensi kepada Aksi Massa

Mengenai adanya permasalahan lingkungan, lanjut dia, seperti hal ini GPR juga menilai Pemkab tidak menjalankan kinerja dengan baik sebagai pengawas, diharapkan Bupati harus segera mengevaluasi jajarannya baik tingkat OPD sampai desa mengenai masalah teknis seperti perizinan ini.

“Pengaduan yang kami ajukan diharapkan turut melibatkan aparat penegak hukum agar masalah ini dapat segera clear,” tutup Zulkarnain. (MIZ)

Berita Terkait

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H
Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong
SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:43 WIB

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:43 WIB

Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:20 WIB

SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru