36 Kilogram Kokain Terdampar di Pantai Anambas

- Publisher

Minggu, 3 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sebanyak 36 kilogram narkotika golongan satu jenis kokain diamankan Polres Anambas, Polda Kepulauan Riau, setelah terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.

“Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar,” kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, dilansir dari ANTARA, Sabtu (2/7).

Benda terlarang itu kali pertama ditemukan oleh warga setempat Rusdikon pada Jumat (1/7) sekitar pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA:  Kondisi Sehat dan Penuh Semangat, Jemaah Haji Anambas Selesaikan Rangkaian Lontar Jumrah

Setelah menemukan barang ilegal berbahaya tersebut, katanya, warga langsung melapor ke Ketua RT dan Babinsa TNI di Kecamatan Jemaja. Kemudian oleh Babinsa TNI Serda Yugho, dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja.

BACA JUGA:

TNI AL Tangkap MT Strovolos Buronan Pemerintah Kamboja di Perairan Anambas

BACA JUGA:  Masa PPKM, KKP Salurkan Bantuan Konservasi bagi Warga di Anambas

Selanjutnya, Polsek Jemaja dibantu aparat TNI dan warga turun ke lokasi kejadian guna mengamankan jenis kokain tersebut.

Mereka juga melanjutkan penyisiran di area perairan pantai Tunjuk dan kembali menemukan beberapa paket kokain lainnya dengan merek yang sama dengan penemuan awal. Total kokain yang ditemukan sekitar 36 kilogram.

“Setelah dilakukan tes narkoba, zat yang terkandung di dalamnya memang berjenis kokain,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:  Tiba di Anambas, Isdianto Langsung Beraktivitas

Kendati begitu, pihaknya akan membawa barang berbahaya itu ke Kota Batam guna uji laboratorium untuk lebih memastikan bahwa benda tersebut adalah kokain.

“Setelah itu, kami akan meminta persetujuan Pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” ucap Kapolres.

Kapolres Anambas belum dapat memastikan asal-usul narkotika jenis kokain itu, karena masih dalam proses penyelidikan. (RBP/ANAMBAS)

Berita Terkait

Sinyal, Jarak dan Rasa Minder Tak Menghalangi Devi dari Anambas Berkompetisi di Gen Halal Championship 2026
MV Fuchanging 1 Diamankan di Perairan Anambas, Tim Gabungan Dalami Dugaan Muatan Ketamin
Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan
Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Sinyal, Jarak dan Rasa Minder Tak Menghalangi Devi dari Anambas Berkompetisi di Gen Halal Championship 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:47 WIB

MV Fuchanging 1 Diamankan di Perairan Anambas, Tim Gabungan Dalami Dugaan Muatan Ketamin

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:43 WIB

Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Berita Terbaru