Sementara itu, saat pengepungan pada Kamis (7/7), sebanyak 320 simpatisan atau sukarelawan dari berbagai daerah juga ditangkap.
Mereka diangkut menggunakan truk polisi dan Satpol PP ke Polres Jombang menjalani pemeriksaan.
“Yang menghalang-halangi masih diproses di Polres Jombang, ada sekitar 320 orang. Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu untuk melakukan administrasi terhadap MSAT,” tandas Nico. (MIZ/JPNN)
Halaman : 1 2

















