Arab Saudi Bakal Pancung Kepala Pendakwah Sistem Khilafah

- Admin

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja sudah berfatwa; pancung kepala bagi pendakwah penyebar sistem khilafah tanpa pengadilan. Foto: ft.com

Raja sudah berfatwa; pancung kepala bagi pendakwah penyebar sistem khilafah tanpa pengadilan. Foto: ft.com

INIKEPRI.COM – Arab Saudi akan memberikan hukuman pancung bagi para pendakwah yang menyebarkan paham khilafah.

Hukuman itu akan dijatuhkan tanpa pengadilan dan tanpa pengecualian.

BACA JUGA:

Felix Siauw Serukan Khilafah Lewat HTI, Denny Siregar: Kebongkar Semua!

Menurut Arab Saudi, pendakwah sistem khilafah dinilai menyebarkan kesesatan dan ancaman bagi raja.

Baca Juga :  Arab Saudi Gelar Pesta Kostum Macam Halloween, Pertanda Kiamat?

Pancung bagi pendakwah sistem khilafah dilakukan Arab Saudi adalah sikap tegas dalam menjalankan fatwa raja.

Dikutip dari Saudi Gazette; Putra Mahkota Mohammed Bin Salman menegaskan Raja memiliki kewenangan penuh mengeluarkan fatwa akhir (dekrit agama).

Baca Juga :  Alhamdulillah, Arab Saudi Keluarkan 108.000 Izin Umroh Minggu ini

BACA JUGA:

Apakah Saya Mengusung Khilafah? Felix Siauw : Bisa Disederhanakan Iya

Kepada Majalah Amerika, The Atlantic, Mohammed Bin Salman menjelaskan Dewan Fatwa berfungsi sebagai penasehat raja, “Mereka hanya memberi nasehat tapi fatwa terakhir adalah ucapan raja,” ujarnya.

Baca Juga :  Bulan Madu di Kota Nudis, Pasangan Ini Belanja dan Makan Pun Telanjang

Dalam ajaran Islam, kata Mohammed, penguasa memiliki fatwa terakhir, “Semua melakukan sumpah kesetiaan (bai’a) pada raja (penguasa). Dan raja yang menentukan,” tegasnya.

Termasuk fatwa bagi pendakwah sistem khilafah, “Raja sudah berfatwa; pancung kepala bagi pendakwah penyebar sistem khilafah tanpa pengadilan,” ujarnya. (DI/KATADATA)

Berita Terkait

Qari Indonesia Raih Juara II MTQ Internasional BRICS 2025 di Brasil
Dua Anggota Dewan Keamanan PBB Pecah Kebuntuan, Palestina Menuju Pengakuan Global
KJRI Johor Bahru Kembali Fasilitasi Pemulangan 129 PMI
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI yang Dideportasi Malaysia
Kesepakatan Bersejarah Indonesia-Uni Eropa: Dari Perdagangan hingga Visa Schengen
Empat Jemaah Haji Anambas Kloter 17 BTH Tiba di Madinah, Siap Jalani Ibadah di Masjid Nabawi
Ancaman Bom Pesawat Haji, Dirjen: Kemenag dan Saudia Jaga Ritme Penerbangan Jemaah
Singapura Jadi Inspirasi Indonesia Bangun Dana Investasi Nasional

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 10:41 WIB

Qari Indonesia Raih Juara II MTQ Internasional BRICS 2025 di Brasil

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Dua Anggota Dewan Keamanan PBB Pecah Kebuntuan, Palestina Menuju Pengakuan Global

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:55 WIB

KJRI Johor Bahru Kembali Fasilitasi Pemulangan 129 PMI

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:34 WIB

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI yang Dideportasi Malaysia

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:27 WIB

Kesepakatan Bersejarah Indonesia-Uni Eropa: Dari Perdagangan hingga Visa Schengen

Berita Terbaru