KJRI Johor Bahru Kembali Fasilitasi Pemulangan 129 PMI

- Publisher

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para WNI yang Dipulangkan oleh KJRI Johor Bahru Tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (12/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/KJRI Johor Bahru

Para WNI yang Dipulangkan oleh KJRI Johor Bahru Tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (12/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/KJRI Johor Bahru

INIKEPRI.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB), kembali memfasilitasi pemulangan 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center yang terdiri atas 93 orang laki-laki, 35 perempuan dan satu anak perempuan.

“Dengan pemulangan kali ini, KJRI JB telah memfasilitasi pemulangan deportasi atau repatriasi kepada 3.585 PMI atau WNI, di mana 1.129 di antaranya dilaksanakan melalui Program M,” kata Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI JB, Erry Kenanga, melalui keterangan resmi, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA:  Ini Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN, Indonesia Urutan ke Berapa?

Erry mengatakan, Program M adalah program kerja sama antara pihak Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia guna memfasilitasi pemulangan deportasi sebanyak 7.200 WNI/PMI dalam kurun waktu dua tahun.

Program iru telah dimulai sejak November 2024, dan bergulir hingga 2026.

Menurut Erry, pemulangan PMI itu memperlihatkan kerja diplomasi yang melibatkan berbagai institusi dari otoritas Malaysia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), hingga BP3MI, P4MI hingga instansi pelabuhan dan kesehatan Indonesia

Sinergi itu menunjukkan bahwa perlindungan WNI bukan hanya kewajiban formal, tetapi komitmen menyeluruh yang menyentuh sisi kemanusiaan, integritas hukum, dan kepercayaan lintas negara.

BACA JUGA:  Pemko Usul PMI Tidak Lagi Dikarantina di Batam

Erry mengimbau seluruh WNI atau PMI di Malaysia maupun yang saat ini bekerja di Malaysia untuk menempuh jalur resmi guna mencegah permasalahan di kemudian hari.

“Tingginya angka deportasi dari Malaysia mencerminkan bahwa masih banyak WNI yang tinggal di Malaysia secara unprosedural,” katanya.

Beberapa faktor tingginya deportasi ini, yakni faktor penarik, dengan adanya kebutuhan tenaga kerja murah di Malaysia, berada di banyak sektor seperti perkebunan, konstruksi, restoran, rumah tangga, dan lain-lain.

BACA JUGA:  New Normal Gagal, Korea Selatan Terapkan Lagi Pembatasan Sosial

Faktor pendorong, yakni desakan ekonomi, tingginya kompetisi dalam mencari kerja di Indonesia.

Selanjutnya faktor geografi dan kultural, di mana jarak Indonesia dengan Malaysia yang dekat, kemiripan budaya, membuat Malaysia menjadi destinasi favorit WNI pencari kerja.

“Faktor lainnya, masih terbatasnya literasi WNI terkait bermigrasi ke luar negeri dengan aman,” ujarnya.

Erry menambahkan, langkah pemulangan ini bukan hanya menyelamatkan individu, tetapi memperkokoh reputasi Indonesia sebagai negara yang hadir, melindungi setiap WNI yang berada di luar negeri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar Empat Bulan Setelah Tewas, Ini Alasannya
Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar
Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan
Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler
Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030
Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel
Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional
Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:40 WIB

Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar Empat Bulan Setelah Tewas, Ini Alasannya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:15 WIB

Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:41 WIB

Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030

Berita Terbaru