KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI yang Dideportasi Malaysia

- Publisher

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemulangan WNI/PMI yang difasilitasi KJRI Johor Bahru, dari Johor Bahru, Malaysia, Senin (21/7/2025). Foto: Dok.Pensosbud KJRI Johor Bahru

Proses pemulangan WNI/PMI yang difasilitasi KJRI Johor Bahru, dari Johor Bahru, Malaysia, Senin (21/7/2025). Foto: Dok.Pensosbud KJRI Johor Bahru

INIKEPRI.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB), kembali memfasilitasi pemulangan 232 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI), yang sebelumnya menjalani proses detensi, dari Johor Bahru, Malaysia, Senin.

Menurut keterangan resmi, Senin (21/7/2025) 232 WNI/PMI itu terdiri atas 83 orang yang menjalani proses detensi di Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang dan 149 orang di Jabatan Imigresen Putrajaya.

Mereka secara resmi dipulangkan melalui fasilitasi KJRI Johor Bahru.

Proses pemulangan itu didampingi oleh tim Satgas Pelayanan dan Pelindungan KBRI Kuala Lumpur dan Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru dengan dukungan penuh dari otoritas keimigrasian Malaysia.

Deportasi dilakukan melalui Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor dan diberangkatkan dengan menggunakan 2 (dua) kapal feri yang berbeda menuju Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Fakta Kiamat Dibuka NASA, Ngeri untuk Dibaca!

Rombongan pertama diberangkatkan pada pukul 10.00 pagi sebanyak 83 WNI/PMI, terdiri atas 65 laki–laki, 18 perempuan, enam di antaranya anak-anak.

Selanjutnya, rombongan kedua diberangkatkan pada pukul 11.00 pagi terdiri atas 149 WNI/PMI dengan rincian 127 laki-laki, 22 orang perempuan, empat di antaranya anak-anak.

Sesampainya di Pelabuhan Batam Centre, WNI/PMI disambut dan diserahterimakan dari KJRI Johor Bahru kepada Tim P4MI Batam, Imigrasi, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre.

Mereka kemudian diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI Batam guna pendataan lebih lanjut dan menjalani tahapan akhir pemrosesan sebelum kembali ke daerah asal masing-masing, yaitu Aceh, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Tengah dan Timur, Kalimantan Barat dan Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Selatan, Utara, NAD, Bengkulu dan Jambi.

BACA JUGA:  Indonesia Serukan Pemutusan Hubungan Ekonomi untuk Hentikan Agresi Israel

Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru Leny Marliani menyatakan, bahwa pemulangan kali ini adalah bagian dari Program M, yaitu program kerja sama antara pihak Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia guna memfasilitasi pemulangan deportasi sebanyak 7.200 WNI/PMI dalam kurun waktu dua tahun.

“Hingga saat ini, terdapat 1.000 WNI/PMI yang telah dideportasi melalui Program M yang diinisiasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Putrajaya. Adapun secara keseluruhan hingga 21 Juli 2025, KJRI Johor Bahru telah membantu proses deportasi dan repatriasi sebanyak 3.456 WNI/PMI,” kata  Leny.

BACA JUGA:  Ratusan PMI Masih Dirawat di RSKI Galang

Leny mengimbau agar seluruh WNI/PMI di Malaysia untuk senantiasa mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku dan menghindari status sebagai pendatang tanpa izin.

“KJRI Johor Bahru terus berkomitmen memfasilitasi pemulangan secara aman dan bermartabat bagi mereka yang terjaring proses deportasi. Namun, WNI/PMI juga harus memiliki kesadaran hukum dan kesiapan dokumen agar keberadaan WNI di luar negeri dapat berlangsung secara legal, aman, dan produktif. Mari bersama-sama menjaga nama baik Indonesia di mata dunia,” katanya.

KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian P2MI, Pemprov, BP3MI/P4MI, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, dan Bea Cukai Pelabuhan Batam Centre atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga proses deportasi 232 WNI/PMI ini dapat berjalan lancar.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar Empat Bulan Setelah Tewas, Ini Alasannya
Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar
Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan
Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler
Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030
Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel
Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional
Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:40 WIB

Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar Empat Bulan Setelah Tewas, Ini Alasannya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:15 WIB

Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:41 WIB

Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030

Berita Terbaru