KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI yang Dideportasi Malaysia

- Publisher

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemulangan WNI/PMI yang difasilitasi KJRI Johor Bahru, dari Johor Bahru, Malaysia, Senin (21/7/2025). Foto: Dok.Pensosbud KJRI Johor Bahru

Proses pemulangan WNI/PMI yang difasilitasi KJRI Johor Bahru, dari Johor Bahru, Malaysia, Senin (21/7/2025). Foto: Dok.Pensosbud KJRI Johor Bahru

INIKEPRI.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB), kembali memfasilitasi pemulangan 232 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI), yang sebelumnya menjalani proses detensi, dari Johor Bahru, Malaysia, Senin.

Menurut keterangan resmi, Senin (21/7/2025) 232 WNI/PMI itu terdiri atas 83 orang yang menjalani proses detensi di Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang dan 149 orang di Jabatan Imigresen Putrajaya.

Mereka secara resmi dipulangkan melalui fasilitasi KJRI Johor Bahru.

Proses pemulangan itu didampingi oleh tim Satgas Pelayanan dan Pelindungan KBRI Kuala Lumpur dan Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru dengan dukungan penuh dari otoritas keimigrasian Malaysia.

Deportasi dilakukan melalui Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor dan diberangkatkan dengan menggunakan 2 (dua) kapal feri yang berbeda menuju Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  KJRI Johor Bahru Ingatkan Masyarakat untuk Gunakan Jalur Resmi

Rombongan pertama diberangkatkan pada pukul 10.00 pagi sebanyak 83 WNI/PMI, terdiri atas 65 laki–laki, 18 perempuan, enam di antaranya anak-anak.

Selanjutnya, rombongan kedua diberangkatkan pada pukul 11.00 pagi terdiri atas 149 WNI/PMI dengan rincian 127 laki-laki, 22 orang perempuan, empat di antaranya anak-anak.

Sesampainya di Pelabuhan Batam Centre, WNI/PMI disambut dan diserahterimakan dari KJRI Johor Bahru kepada Tim P4MI Batam, Imigrasi, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre.

Mereka kemudian diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI Batam guna pendataan lebih lanjut dan menjalani tahapan akhir pemrosesan sebelum kembali ke daerah asal masing-masing, yaitu Aceh, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Tengah dan Timur, Kalimantan Barat dan Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Selatan, Utara, NAD, Bengkulu dan Jambi.

BACA JUGA:  145 PMI Masuk ke Tanjungpinang Dites Cepat Antigen dan PCR

Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru Leny Marliani menyatakan, bahwa pemulangan kali ini adalah bagian dari Program M, yaitu program kerja sama antara pihak Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia guna memfasilitasi pemulangan deportasi sebanyak 7.200 WNI/PMI dalam kurun waktu dua tahun.

“Hingga saat ini, terdapat 1.000 WNI/PMI yang telah dideportasi melalui Program M yang diinisiasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Putrajaya. Adapun secara keseluruhan hingga 21 Juli 2025, KJRI Johor Bahru telah membantu proses deportasi dan repatriasi sebanyak 3.456 WNI/PMI,” kata  Leny.

BACA JUGA:  KJRI Johor Bahru Bantu Pulangkan WNI yang Mengaku Disiksa Majikan

Leny mengimbau agar seluruh WNI/PMI di Malaysia untuk senantiasa mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku dan menghindari status sebagai pendatang tanpa izin.

“KJRI Johor Bahru terus berkomitmen memfasilitasi pemulangan secara aman dan bermartabat bagi mereka yang terjaring proses deportasi. Namun, WNI/PMI juga harus memiliki kesadaran hukum dan kesiapan dokumen agar keberadaan WNI di luar negeri dapat berlangsung secara legal, aman, dan produktif. Mari bersama-sama menjaga nama baik Indonesia di mata dunia,” katanya.

KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian P2MI, Pemprov, BP3MI/P4MI, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, dan Bea Cukai Pelabuhan Batam Centre atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga proses deportasi 232 WNI/PMI ini dapat berjalan lancar.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ferrari Luce Pertama Laku Rp713,7 Miliar, Pembelinya Dokter Mata Berusia 87 Tahun
Guci Tua Berisi 100 Lebih Perhiasan yang Terkubur 1.200 Tahun, Ditemukan di Jalur Haji Menuju Makkah
AS: Jalur Pelayaran Sementara di Selat Hormuz Dibuka Tanpa Izin dan Biaya
Puluhan Ribu Xpeng X9 Direcall! Masalah Suspensi Udara Berpotensi Ganggu Kendali Mobil, Apakah Unit Indonesia Terdampak?
Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Akan Usir Warga Israel yang Masuk ke Negaranya
Ketegangan Memuncak, AS Serang Sistem Pertahanan dan Armada IRGC Iran
Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar Empat Bulan Setelah Tewas, Ini Alasannya
Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Ferrari Luce Pertama Laku Rp713,7 Miliar, Pembelinya Dokter Mata Berusia 87 Tahun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Guci Tua Berisi 100 Lebih Perhiasan yang Terkubur 1.200 Tahun, Ditemukan di Jalur Haji Menuju Makkah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:33 WIB

AS: Jalur Pelayaran Sementara di Selat Hormuz Dibuka Tanpa Izin dan Biaya

Senin, 27 Juli 2026 - 07:45 WIB

Puluhan Ribu Xpeng X9 Direcall! Masalah Suspensi Udara Berpotensi Ganggu Kendali Mobil, Apakah Unit Indonesia Terdampak?

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:10 WIB

Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Akan Usir Warga Israel yang Masuk ke Negaranya

Berita Terbaru