Akademisi Sebut Penindakan Praktik Perjudian Harus Dilakukan Secara Konsisten

- Publisher

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi dari Universitas Batam di Provinsi Kepulauan Riau Prof Chablullah Wibisono. Foto: ANTARA/Jessica

Akademisi dari Universitas Batam di Provinsi Kepulauan Riau Prof Chablullah Wibisono. Foto: ANTARA/Jessica

INIKEPRI.COM – Akademisi dari Universitas Batam, Provinsi Kepulauan Riau Prof Chablullah Wibisono menyebut penindakan terhadap praktik perjudian di Indonesia khususnya di Kota Batam, Kepulauan Riau, mesti dilakukan secara konsisten dalam penegakan hukum serta pengawasan, agar upaya pemberantasan perjudian dapat terselesaikan.

“Konsistensi dalam penegakan hukum dan konsistensi dalam pengawasan sangat perlu dilakukan oleh semua pemangku kebijakan terutama bagi penegak hukum. Sudah ada perangkat hukumnya KUHP, konsistensi dari aparat hukum saja, konsistensi dari pengawas pemerintahan, DPRD umpamanya, dari komisi satu. Jika ada perjudian laporkan, karena itu tidak akan menyejahterakan masyarakat juga,” katanya dilansir dari kantor berita Negara ANTARA, Jumat (26/8).

BACA JUGA:  Ansar Lepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Kepri

BACA JUGA:

Jika Judi Masih Ada, Kapolri Ancam Copot Kapolda dan Kapolres

Dengan adanya pemberantasan terhadap praktik perjudian, menurut Chablullah, hal tersebut tidak dapat dilakukan hanya sekali saja, namun perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Makanya konsistensi setiap ada gejala perbuatan judi langsung saja, jangan sekadar hanya karena ada kasus besar itu jadi ikut-ikutan masalah judi ikut teratasi. Artinya secara kontinu berkesinambungan itu caranya. Kemaksiatan kejahatan itu akan selalu ada, jadi memang tidak bisa nanti setelah diberantas langsung hilang ya tidak ada. pasti akan muncul lagi,” ujar dia pula.

BACA JUGA:  980 Reklame se-Batam Kota Dibongkar! Wawako Turun Langsung, Perwako Baru Siap Mengguncang Dunia Usaha

BACA JUGA:

Wow! Alvin Lim Sebut Benar Polisi Terima Uang Judi Online

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan letak geografis Kota Batam yang cukup strategis, pihaknya mendorong agar seluruh pemangku kebijakan serta masyarakat dapat mengoptimalkan pendapatan yang ada di daerah setempat, seperti objek wisata, wisata religi, pengiriman barang (transshipment), hingga terminal peti kemas (container port).

BACA JUGA:  Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau

“Yang penting kita harus istikamah menjaga kemurnian Batam dan yang sudah diberi kelebihan sebagai letak yang strategis secara geografis itu saja dimaksimalkan, ada wisata tourism, ada wisata religi, ada transshipment, container port, kemudian bandara internasional, wisata perdagangan. Ini sudah luar biasa dibandingkan pendapatan judi-judi, karena nanti merusak rakyat kecil,” tutup Chablullah. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan
Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Rabu, 29 April 2026 - 07:38 WIB

Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Senin, 27 April 2026 - 08:30 WIB

Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata

Berita Terbaru