INIKEPRI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan janjinya, untuk menumpas praktik judi di Indonesia, baik judi konvensional maupun online.
Listyo menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi isu yang dibahas dalam rapat kerja Komisi III, salah satunya soal Konsorsium 303.
Adapun Konsorsium 303 tengah ramai menjadi perbincangan karena dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi online.
BACA JUGA:
“Karena memang kemudian ini jadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, direktur, pejabat mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, judi darat,” kata Kapolri dalam rapat dilansir dari KOMPAS. COM, Rabu 24 Agustus 2022.
Sigit juga mengancam mencopot jajaran petinggi Polri yang ditugasinya untuk menumpas judi, jika tindak pidana itu masih ditemukan.
BACA JUGA:
Wow! Alvin Lim Sebut Benar Polisi Terima Uang Judi Online
“Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polri juga disebut serius mendalami perkara judi di Indonesia. Contohnya, Kapolri mengaku bahwa institusinya sudah menyepakati kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam kerja sama itu, Polri meminta bantuan agar PPATK melakukan penelusuran atau tracing terhadap aliran uang yang diakibatkan oleh judi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya