ART di Tanjungpinang Kuras Rekening Majikan Rp120 Juta

- Publisher

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA ditangkap Polresta Tanjungpinang, Kepri, karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta, Jumat (2/9). Foto: ANTARA

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA ditangkap Polresta Tanjungpinang, Kepri, karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta, Jumat (2/9). Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta.

“Pelaku diamankan di rumah majikannya di Jalan Soekarno Hatta Nomor 29, Kota Tanjungpinang, Kamis sore kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Harahap di kantornya, dilansir dari ANTARA, Jumat (2/9).

Ia mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika anak korban (majikan) menanyakan kepada korban letak buku tabungan-nya, karena sudah lama tidak dicetak.

BACA JUGA:  Aplikasi Tanjak Sajikan Informasi Kota Tanjungpinang

Korban lantas menyebut bahwa buku tabungan itu berada ada di dalam kantong plastik di atas rak buku, namun saat sang anak melihat, buku tersebut ternyata sudah tidak ada lagi.

“Besoknya, korban pergi ke Bank BNI dan Mandiri untuk mengurus buku tabungan dan ATM yang hilang,” ungkap Awal.

Selanjutnya saat korban mengecek di bank, ternyata ada penarikan uang di dua rekening bank tersebut. Total uang yang ditarik tanpa sepengetahuan korban sekitar Rp120 juta.

BACA JUGA:  Wako Rahma Minta Juru Parkir Laksanakan Tugas Sesuai Aturan, Tanpa Karcis Dianggap Pungli

Atas kejadian itu, lanjut dia, korban kemudian membuat laporan ke Maekas Polresta Tanjungpinang di kilometer 5.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian.

“Ternyata yang mencuri uang itu, pelaku MA yang berkerja sebagai ART korban sendiri,” sebutnya.

BACA JUGA:  Kolaborasi BPPRD dan Perbankan, Bayar PBB-P2 Bisa Lewat Mobil Keliling

Setelahnya, Tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berkerja di rumah korban.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa langsung ke Polresta Tanjungpinang guna melanjutkan proses hukum.

“Kita mengamankan barang bukti handphone Realme, satu buah gelang emas, delapan buah kosmetik, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dan buku tabungan serta ATM,” tutup dia. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terbaru