INIKEPRI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Kepulauan Riau meluncurkan aplikasi TOPI (Trasnformasi Online Pelaporan Integrasi) Prabinmas (Praja Pembina Perlindungan Masyarakat) untuk memberikan layanan cepat kepada masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Batam Reza Khadafi dilansir dari ANTARA, Jumat 16 September 2022 , mengatakan aplikasi tersebut digunakan untuk memberikan pelayanan cepat terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
BACA JUGA:
“Setiap anggota Prabinmas kita bekali aplikasi TOPI Prabinmas. Jadi, aplikasi itu memungkinkan anggota Prabinmas temu cepat, lapor cepat, dan respons cepat. Foto dengan aplikasi itu langsung ada lokasi dan jam. Bisa langsung kita cari di Google,” ujar Reza.
Ia menjelaskan tugas utama yang diamanahkan kepada Prabinmas, di antaranya melakukan pengawasan terhadap perizinan bangunan liar, pemasangan baliho secara mendadak, anak-anak yang kabur dari sekolah, hingga penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Kita juga bisa mendeteksi jika ada aliran tertentu di masyarakat, ada kegiatan yang menyalahi aturan,” kata Reza.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan dalam proses pelaksanaan, pihaknya kerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di daerah setempat.
“Kita bantu mengumpulkan informasi dan langsung menyerahkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.
Prabinmas akan ditugaskan di setiap kelurahan yang ada di Kota Batam untuk membantu lurah dalam menyelesaikan semua masalah yang muncul di masyarakat. (RBP/ANTARA)

















