KNPI Harap Gubernur Ansar Beri Diskresi ke Nelayan Soal Penggunaan Pukat Udang

- Admin

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP KNPI Neko Wesha Pawelloy bersama Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dan Wasekjen Erwan Bachrani. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua DPP KNPI Neko Wesha Pawelloy bersama Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dan Wasekjen Erwan Bachrani. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Ketua DPP KNPI Neko Wesha Pawelloy mendukung langkah ribuan nelayan di Provinsi Kepulauan Riau yang meminta Gubernur Ansar Ahmad untuk memberikan diskresi penggunaan pukat udang (trawl) khusus kapal di bawah 10 GT.

Neko menyebut, pihaknya mendapat laporan dari nelayan, 2500 nelayan kapal di bawah 10 GT di Kepri terancam lantaran kebijakan ini.

“Hampir semua nelayan berhenti melaut karena was was ditindak oleh aparat terkait. Kasihan saudara-saudara kita ini, karena ini menyangkut nafkah bagi para keluarga mereka,” kata Neko, Kamis 20 Oktober 2022 malam.

Baca Juga :  Batam Diprediksi Berawan, BMKG Imbau Warga Siaga Perubahan Cuaca

BACA JUGA :

Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPP KNPI Bangun Sinergi Bersama Dirjen PSDKP KKP RI

Lantaran hal itu, Neko berharap, Gubernur Kepri dapat memberikan diskresi kepada para nelayan itu.

“KNPI sangat berharap, harapan dari nelayan ini berupa diskresi ini dapat direalisasikan oleh Pak Gubernur. Kasihan saudara-saudara kita ini, karena ini menyangkut nafkah bagi keluarga mereka,” jelas Neko.

Baca Juga :  HUT Gegana ke-46, Dansat Brimob Polda Kepri Berikan Potongan Tumpeng ke Awak Media

BACA JUGA :

3 Tokoh Pemuda Kepri Duduki Jabatan Strategis di DPP KNPI

Neko kemudian menjelaskan, penggunaan pukat trawl tidak menyebabkan konflik dengan nelayan tradisional sebagaimana alasan Pemprov Kepri selama ini.

“Kapal pukat trawl ini di kawasan yang berbeda beroperasinya dan tak merusak alat tangkap nelayan tradisional lainnya sebagaimana yang dikatakan Pemprov Kepri,” jelas dia.

Selain itu, kapal pukat udang di bawah 10 GT ini fokusnya mencari udang dan sotong.

“Kalau trawl yang dimaksudkan itu sepertinya dari luar Kepri yang bobotnya lebih dari 100 GT,” jelas Neko lagi.

Baca Juga :  BMKG Batam Imbau Warga Waspadai Banjir Rob

Sementara itu, ketua DPD KNPI Provinsi Kepulauan Riau Endang Dwi Socowati, mendukung Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, yang akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan nelayan terdampak penggunaan pukat trawl.

Ketua DPD KNPI Provinsi Kepulauan Riau Endang Dwi Socowati. Foto: INIKEPRI.COM

“Kami berharap, RDP ini dapat segera direalisasikan. Kelompok-kelompok nelayan banyak yang mengadukan hal ini kepada KNPI. KNPI siap untuk hadir di RDP itu,” kata dia. (MIZ)

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru