INIKEPRI.COM – Warga Sei Nayon, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong menolak keras atas pemagaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Warga menilai pemagaran seng tersebut akan terdampak psikologis yang tinggal didalam Sei Nayon.
“Kami menolak keras, tidak boleh ada pemagaran seng disini,” tegas Ketua RW 12 Sei Nayon, Anwar Efendi Dilimunte, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Kata Anwar, awal warga mengetahui pihak perusahaan memagar seng di lokasi kampung Sei Nayon da hari Kamis 20 Oktober 2022.
Saat itu, sejumlah pekerja datang dan langsung melakukan pemagaran yang dimulai dari tempat pembuangan sampah sementara.
“Awalnya kami tidak permalasahan tempat sampah mau ditutup sama pagar, tapi setelah warga menanyakan ke para pekerja, mereka bilang akan memagar sampai ke ujung. Disitulah kami tidak terima,” ungkapnya.
Mendapatkan informasi Sei Nayon mau dipagar, sontak warga langsung turun untuk menghentikan pengerjaan tersebut.

Saat negosiasi dan terjadi kesempatan, akhirnya pengerjaan berhenti, tapi sore harinya pengerjaan kembali lagi dilalukan lagi.
“Kami nilai pihak perusahaan sudah ingkar dengan kami, hari Kamis mereka berhenti dulu pengerjaannya dan akan dilakukan mediasi terlebih dahulu. Padahal itu dihadapan Kapolsek Bengkong,” ungkapnya
Tidak sampai disitu saja, esok harinya (Jumat), pihak perusahaan kembali melanjutkan pengerjaan tersebut, dan warga Sei Nayon kembali memberhentikannya dengan paksa.
Dengan atas anjuran Polsek Bengkong, permasalahan ini dimediasakan terlebih dahulu di Sat Intel Polresta Barelang.
“Kami dianjurkan untuk berunding dulu di Polresta Barelang. Dalam mediasi tersebut, terjadi kesepakatan agar pemagaran seng tersebut jangan dilanjutkan sementara,” ucapnya.
Anwar beserta warga Sei Nayon tetap menolak keras pemagaran ini. Menurutnya, selain berdampak psikologis terhadap warga disini, juga akan berdampak lainnya.
“Bayangkan saja, kalau daerah kami ditutup dengan seng, seolah-olah kami ini masyarakat yang terisolasi dan ini bagus buat perkembangan psikologi kami, terutama anak-anak kami yang sedang tumbuh kembang disini,” ucapnya.
Kata dia, apabila pihak perusahaan mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya atau bersengketa dengan perusahaan lainnya, jangan korbankan warga yang berada di Sei Nayon.
“Selesaikan persoalan antara perusahaan yang baru dengan perusahaan lama (Harmoni Mas), jangan kami yang jadi korban mereka. Selama ini tidak ada sosialisasi untuk memagar Sei Nayon,” ucapnya.
Apabila pihak perusahan tetap membandel dengan memagar kampung Sei Nayon, warga yang ada disini akan melakukan asi protes ke Kantor Walikota Batam.
“Kami disini ada sekitar 1.200 Kepala Keluarga (KK), akan demo ke kantor Wali Kota kalau tetap mereka (perusahaan) tetap memagar kampung kami,” ungkapnya. (MIZ)

















