Ini Lima Poin dalam Pengurusan KITAS

- Publisher

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Batam Center. Foto: INIKEPRI.COM

Kantor Imigrasi Batam Center. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memaparkan lima poin yang harus DIPAHAMI oleh warga negara asing (WNA) atau penjamin dalam mengurus atau mengajukan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

“Pertama, urus visa tinggal terbatas (VITAS) dahulu,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dilansir dari ANTARA, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:  HARRIS Hotel Hadirkan Paket Buka Bersama THR

Nur Saleh menjelaskan VITAS adalah cara paling cepat untuk memperoleh KITAS. Secara umum, katanya, visa dikategorikan berdasarkan klasifikasi bekerja dan tidak bekerja.

BACA JUGA:  Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Klasifikasi visa akan menentukan jenis dokumen yang perlu dibawa oleh penjamin maupun orang asing saat mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Pengguna vitas wajib melapor ke kantor imigrasi dan mengonversi VITAS mereka menjadi ITAS maksimal 30 hari sejak kedatangan.

BACA JUGA:  Batam Bersiap Memeriahkan HJB ke-196, Ada Atraksi Udara hingga Hiburan Rakyat

Kedua, lanjutnya, orang asing atau penjamin harus menyiapkan sejumlah syarat permohonan KITAS, di antaranya surat permohonan ITAS dari pihak sponsor, surat pernyataan dan jaminan dari sponsor bermeterai Rp10 ribu.

Berita Terkait

BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari
Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:46 WIB

PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23 WIB

Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:00 WIB

Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama

Berita Terbaru