Bandel! Galaxy KTV Disegel Polisi

- Publisher

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(INIKEPRI.COM)

(INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Galaxy KTV disegel oleh pihak kepolisian karena melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Sebelumnya, tempat hiburan malam yang berada di kawasan Harbour Bay itu, menjadi sorotan publik karena menggelar keramaian beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Batuampar AKP Salahuddin menyebut, penyegelan itu berdasarkan laporan masyarakat dan temuan polisi.

BACA JUGA:  Ikuti Gubernur Kepri Cup 2020, BP Batam Turunkan Dua Tim Bola Voli

BACA JUGA:

Modus Padamkan Lampu, Galaxy KTV Tetap Beroperasi Sepelekan SE Wali Kota Batam

“Galaxy KTV masih menggelar aktifitas yang menimbulkan keramaian, secara diam-diam, di tengah pembatasan kegiatan diatas pukul 20.00 WIB,” jelas dia.

Penyegelan Galaxy KTV diharapkan menjadi contoh bagi THM lain yang berada di Kota Batam, agar untuk patuh dengan aturan pemerintah.

BACA JUGA:  Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan, THM sementara waktu dilarang beroperasi pasca penerapan PPKM Mikro.

Rudi menegaskan hal itu, saat diminta tanggapannya mengenai tetap beroperasinya Galaxy KTV seperti biasa.

BACA JUGA:  Mendagri: Batam Perlu Tambahan Nakes Layani PMI

“Kalau itu (Galaxy KTV) sudah ditindak sama Polres,” kata Rudi, Selasa (6/7/2021).

Sebagaimana surat edaran Wali Kota Batam Nomor 29 tahun 2021, Rudi menjelaskan, tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu. Rudi sudah menginstruksikan tim untuk kembali melakukan pengawasan terhadap surat edaran tersebut. (AFP)

Berita Terkait

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Berita Terbaru