“Jangan sampai ketidaksiapan menyebabkan nantinya keributan-keributan di lapangan. Hal kecil-kecil itu kalau kita tidak detil mengikuti, menyelesaikan bisa menjadi persoalan di lapangan, jadi keributan-keributan di lapangan,” tutur Presiden.
Instruksi ketiga, Presiden menginstruksikan KPU untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia (SDM) di setiap tingkatan. Menurut Presiden, KPU memiliki tugas penting untuk mengawal pesta demokrasi bangsa Indonesia.
“Dari tingkatan paling bawah sampai atas bekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan-kemampuan lainnya yang dibutuhkan agar seluruh perangkat dan petugas mampu bertugas dengan baik,” ungkap Presiden.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















