Ketua DPRD Batam Nilai BP Batam Terkesan ‘Adu Domba’, Soal Lahan Kampung Tua Jabi

- Admin

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) perihal permasalahan kampung tua dengan masyarakat Kampung Jabi dan Teluk Bakau, Nongsa, Kota Batam Rabu 7 Desember 2022 pagi.  Foto: INIKEPRI.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) perihal permasalahan kampung tua dengan masyarakat Kampung Jabi dan Teluk Bakau, Nongsa, Kota Batam Rabu 7 Desember 2022 pagi. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) perihal permasalahan kampung tua dengan masyarakat Kampung Jabi dan Teluk Bakau, Nongsa, Kota Batam Rabu 7 Desember 2022 pagi.

Pada RDPU tersebut, masyarakat mengeluhkan permasalahan alokasi lahan di permukiman mereka yang saat ini diklaim oleh pihak perusahaan atau investor yang diketahui telah memiliki surat Pengalokasian Lahan (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

BACA JUGA :

Jahat! Kampung Sei Nayon Dipagar Seng oleh Perusahan

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan masuknya permukiman mereka dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam.

“Selain masuk dalam kawasan KKOP, permukiman kami di Kampung Jabi dan Teluk Bakau juga terjadi tumpang tindaih lahan pak. Dan saat ini, ada dari pihak perusahaan kerap masuk, bahkan beberapa alat berat sudah masuk ke perkampungan kami,” tegas Suaimi, Ketua RW 04 Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Batam dalam RDPU tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Iwan Darmawan, Ketua RW 18 Kampung Teluk Bakau. Bahkan pihaknya meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk bisa mempertagas terlebih dahulu aturannya melalui sosialisasi. Dan jangan tiba-tiba datang dan mengukur lahan tanpa perlu adanya sosialisasi.

Baca Juga :  Informasi Kuliah Luar Negeri Terlengkap di International Education Expo Batam

BACA JUGA :

PT KAMMY Beri Deadline ke Warga Sei Nayon

“Tolong dipertegas dulu aturannya seperti apa, jangan sosialisasi belum dilakukan, alat berat malah sudah ada di lokasi permukiman kami. Cara-cara ini sudah tidak beradab. Dan ini kiranya harus menjadi perhatian khusus. Dan masyarakat belum tahu dan mendapatkan informasi terkait relokasi dan bagaimana kedepannya. Jujur hal ini membuat warga tidak nyaman dan resah. Serta jangan langsung mengeksekusi saja,” tegasnya.

Sementara itu, Abdul Kadir, tokoh masyarakat menyampaikan, pada dasarnya masyarakat kampung jabi mendukung semua program pembangunan yang ada di Kota Batam, akan tetapi pemerintah tidak gegebah sebelum melakukan kegiatan.

“Ini kan masalah tempat tinggal warga yang terdampak selesaikan dulu dengan masyarakat, baru kegiatan pelebaran, kalau tidak warga mau tinggal di mana yang tergusur itu. Intinya, jangan ada kegiatan dulu sebelum dengan warga selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Jangan Khawatir Datangi TPS, Pilkada 2020 Terapkan Protokol Kesehatan

Ketua DPRD Batam Nuryanto memahami kekecewaan yang dirasakan warga. Dan pihaknya menegaskan akan menjembati hal ini dengan warga. Dimana seharusnya, BP Batam dalam hal pengalokasian lahan kepada pihak investor atau pengusaha harus benar-benar dalam kondisi ‘Clean and Clear’.

Sehingga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Jika seperti ini, nantinya masyarakat dengan masyarakat akan ‘berantuk’ dan berantem. Dengan kata lain, jika hal ini tidak terwujud, maka BP Batam dianggap gagal. Karena bukannya menimbulkan kenyamanan malah menjadi keonaran untuk masyarakat.

“Ini yang saya cermati dan kritik keras. Mengingat BP Batam ini mewakili pemerintah dan negara. Kalau seperti ini kan terkesan pemerintah mengadu domba warganya,” terangnya.

BACA JUGA :

Protes Warga Sei Nayon, Minta PT Harmoni Mas Lepas Pagar Pembatas

Jika, BP Batam mengalokasi lahan ke investor dalam kondisi tidak ‘clear dan clean’, berarti BP Batam harus bisa mengawal dan menengahi permasalahan-permasalahan yang timbul antar warga dengan perusahaan penerima alokasi.

“Ini masyarakat Batam yang diadu loh. Seharusnya mendapatkan alokasi lahan itu harus diperhatikan terlebih dahulu. Dan tidak asal kasih. Itu kan namanya lepas tangan. Kalau BP Batam sebagai pemerintah, tidak bisa menjembati permasalahan pengusaha dengan rakyat, apa lagi dengan dengan masyarakat dengan masyarakat. Saya tidak sepakat dengan hal itu. Dan harus dikritik tegas. BP Batam jangan hanya jadi penonton saja. Harusnya dijembatani,” tegasnya.

Baca Juga :  Raja Ikan Batam, Start-up Batam Dapat Golden Ticket SYNRGY Accelerator Batch 4

Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan beberapa kesimpulan dalam RDPU hari ini. Pertama, Pemerintah dalam hal ini BP Batam dan Pemko Batam wajib menandatangani hasil keputusan pleno penetapan Kampung Tua Jabi dan Teluk Bakau seluas 76,5 hektar. Kedua, Pemerintah jangan pernah penonton atau membiarkan masyarakat menyelesaikan maslahanya sendiri.

“Mereka (BP Batam dan Pemko,red) harus hadir dan menjembati permasalahan warganya. dan tidak menjadi penonton atas masalah yang ada,” terang Cak Nur, panggilan akrabnya.

Dan terakhir, tambahnya, jika masyarakat di Kampung Jabi dan Teluk Bakau diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak alokasi lahan. Maka warga sanggup dan siap untuk membayar UWTO serta melakukan pembangunan seusi perencanaan pemerintah,” tegasnya. (MIZ)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB